Lompat ke isi utama

Berita

Ummi Sampaikan Kerawanan pada Tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik

pemutakhiran data partai politik

Ungaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang sampaikan kerawanan pada tahapan pemutakhiran data Partai Politik sebagai upaya pencegahan agar proses pemutakhiran data partai Politik lebih akurat .

Hal tersebut disampaikan oleh Ummi Nu’mah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, saat menghadiri rapat pelaksanaan pemutakhiran data Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang bersama partai politik se-Kabupaten Semarang, Kamis (18/12/2025).

Dalam forum tersebut, Ummi memaparkan sejumlah titik kerawanan strategis yang perlu menjadi perhatian bersama. Kerawanan pertama berkaitan dengan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan Partai Politik. Ia menegaskan bahwa pada proses pemutakhiran data, Partai Politik wajib memastikan komposisi kepengurusan yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara—tetap selaras dengan ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen.

Kerawanan kedua, lanjut Ummi, terletak pada pemutakhiran data domisili kantor Partai Politik. Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara dokumen yang diunggah dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan. Ketidaksesuaian antara data administrasi dan fakta empiris berpotensi menimbulkan permasalahan pada tahapan verifikasi.

Adapun kerawanan ketiga berkaitan dengan data keanggotaan Partai Politik. Ummi mengingatkan adanya potensi anggota yang telah beralih status, misalnya menjadi anggota TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN), namun masih tercantum dalam data keanggotaan Partai Politik.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik, Partai Politik  melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pemutakhiran tersebut mencakup data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap Partai Politik.

Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan melakukan pencegahan pelanggaran guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan

Penulis : MBP