Undang Kepala Desa se-Kecamatan Bringin, Panwaslu Gelar Sosialisasi Persiapan Rekrutmen PKD
|
BRINGIN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bringin melakukan sosialisasi rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) dengan peserta Kepala Desa se-Kecamatan Bringin, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bringin pada Senin (26/11/2022).
Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Bringin, Soni Ariwibowo dalam sambutannya menyampaikan permohonan kerjasama dari pihak desa/kelurahan untuk mendukung setiap tahapan Pemilu.
“Pemilu adalah pesta demokrasi milik kita semua. Kades dan perangkat desa bisa menyebarluaskan informasi terkait pembentukan PKD agar lebih tersampaikan ke semua warga dan segera bisa terpenuhi sehingga bisa mendapatkan Pangawas Kelurahan/Desa yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan”, ujarnya.
Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Bringin Muchibur Rohman dalam paparannya menyampaikan beberapa hal seperti tahapan pembentukan PKD, persyaratan umum hingga berkas-berkas yang harus dilengkapi dalam proses pendaftaran.
“Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 dan Perpu No. 1 Tahun 2022, syarat menjadi pengawas pemilu selain umur sudah memenuhi syarat yang ditentukan yaitu minimal 21 tahun dan mempunyai ijasah pendidikan terakhir sekolah menengah atas atau sederajat, juga harus bersedia bekerja penuh waktu. Mekanisme untuk jadwal dan detail informasi kita menunggu keputusan dari rapat koordinasi Bawaslu. Sesegera mungkin akan langsung kami sampaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muchibur yang juga merupakan Koordinator Divisi SDM Panwaslu Kecamatan Bringin mengharapkan dalam pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa nantinya bisa mendapatkan pengawas dengan figur yang berintegritas, serta tidak hanya didominasi oleh laki-laki saja, karena secara regulasi jelas bahwa setiap tahapan harus memperhatikan 30% keterwakilan perempuan.
“Semoga calon yang terpilih nanti adalah yang memiliki kapasitas dan kapabilitas terbaik di bidang kepemiluan, serta memiliki integritas tinggi. Kami juga mendorong partisipasi perempuan untuk lebih ditingkatkan.” Tutup Muchibur.
(Muh. Labib Mustofa)