Lompat ke isi utama

Berita

Usai Dilantik, PNS Baru Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Pembekalan Komprehensif di Jakarta: Fokus pada Kompetensi, Integritas, dan Mitigasi Pemeriksaan

LAN

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang didampingi PNS Terlantik sedang mendengarkan paparan dari Direktur Pembelajaran Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Dra. Isti Heriani, MBA., pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Bawaslu dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Keuangan serta Reformasi Birokrasi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (20/05/2026)

JAKARTA – Usai resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Fungsional Ahli Pertama oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, para pegawai baru di lingkungan Bawaslu khususnya di Bawaslu Kabupaten Semarang segera dibekali dengan peningkatan kapasitas strategis. Kegiatan bertajuk "Peningkatan Kapasitas Bawaslu dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Keuangan serta Reformasi Birokrasi" ini diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Kehadiran para abdi negara baru ini didampingi langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, Wakil Kordiv SDMO (Kordiv HPS) Ummi Nu'amah, dan Kepala Sekretariat Marjiono, sebagai bentuk pengawalan profesionalisme aparatur.

Sesi pertama menghadirkan Dra. Isti Heriani, MBA, Direktur Pembelajaran Teknis dan Fungsional LAN RI, yang memaparkan materi mengenai pengembangan kompetensi ASN. Ia menekankan bahwa dalam era disrupsi, ASN harus meninggalkan pola pikir konvensional dan mengadopsi pembelajaran berbasis Corporate University (Corpu) yang terintegrasi. Dengan pola Experiential Learning (70%), Social Learning (20%), dan Formal Learning (10%), para PNS baru didorong untuk tidak hanya bergantung pada diklat formal, namun secara aktif mengembangkan diri melalui penugasan proyek, mentoring, dan coaching agar menjadi ASN yang adaptif serta berdaya saing global.

Sesi kedua berfokus pada mitigasi temuan pemeriksaan yang disampaikan oleh Dwi Agustina H., S.E., M.S.A., Ak., C.A., CSFA., Pemeriksa Madya pada Sub Auditorat 1.C.2 AKN I BPK RI. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan keuangan sebagai garda terdepan dalam menghindari temuan audit. Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya soal kesesuaian nominal, tetapi juga kepatuhan pada regulasi yang berlaku dalam setiap pengeluaran negara. PNS baru diingatkan bahwa disiplin dalam penyusunan laporan sejak awal masa tugas akan sangat menentukan keberhasilan organisasi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sesi ketiga diisi oleh perwakilan Kemenkumham RI yang memaparkan materi krusial mengenai kesadaran hukum bagi ASN. Penekanan utama diberikan pada kedudukan ASN sebagai pelaksana kebijakan negara yang terikat oleh batasan hukum yang lebih ketat dibanding warga negara umum. Dalam materi ini, ditegaskan bahwa setiap tindakan administratif dan keputusan yang diambil oleh seorang ASN harus memiliki landasan hukum yang kuat guna meminimalisir risiko benturan kepentingan serta memastikan seluruh tindak-tanduk aparatur tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku demi melindungi hak-hak negara.

Sesi terakhir menghadirkan perwakilan KPK RI yang memberikan materi mengenai penguatan integritas dan budaya antikorupsi. KPK mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap PNS, terutama di lingkungan Bawaslu yang mengelola anggaran besar untuk pengawasan pemilu. Para PNS baru diajak untuk membangun budaya antikorupsi mulai dari hal kecil, seperti menghindari gratifikasi dan menolak segala bentuk suap atau conflict of interest. Sebagai penutup, ditegaskan bahwa pengabdian sebagai PNS adalah bentuk kepercayaan publik yang harus dijaga dengan kejujuran, transparansi, dan sikap antikorupsi dalam setiap jenjang karier.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan