“Warga Kadirejo Kecamatan Pebelan Siap Sukseskan Pilkada 2020, Tolak Politik Uang!”
|
Ungaran : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan Pembinaan Desa Anti Politik Uang di Saung Pembibitan HPT Desa Kadirejo, Sabtu (24/10/2020).
Kepala Desa Kadirejo Riyadi menyampaikan dalam sambutannya, yang hadir pada pembinaan Desa Anti Politik uang ini memenuhi unsur keterwakilan dari tokoh desa, baik perangkat desa RW hingga RT dari Desa Kadirejo. Riyadi optimis masyarakat Desa Kadirejo akan tetap berkomitmen menjaga Desa Kadirejo dari Money Politik tidak hanya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 yang akan segera berlangsung, tetapi juga pada pemilihan-pemilhan yang lain hingga pada pemilihan Kepala Desa nantinya.
Agus Riyanto, S.P., S.H. selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran yang menyampaikan materi pada Pembinaan desa Anti Politik Uang yang dilaksanakan di Desa Kadirejo mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai ikhtiar Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menjadikan Pilkada di Kabupaten Semarang tidak diwarnai oleh maraknya politik uang.
Politik uang ini harus sama-sama kita hentikan, ada dua dampak serius dari adanya praktek politik uang ini. Pertama, sanksi yang sangat berat jika terbukti terjadinya politik uang, yaitu pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 200 juta paling banyak 1 milyar. Sanksi tersebut berlaku bagi pemberi dan penerima yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Kedua, dampak lain adalah dengan adanya perilaku politik uang bisa menjadi salah satu embrio munculnya perilaku korupsi. Bagi calon yang mengeluarkan biaya politik sangat tinggi akan sangat mengganggu kinerjanya saat terpilih sebagai pemimpin, karena adanya beban biaya yang sangat besar saat pencalonan. Kondisi ini menjadi rentan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran yang menjadi kewenangannya, dari sinilah adanya potensi terjadinya perilaku korupsi yang mana dengan terjadinya korupsi tentu akan mengurangi peluang pembangunan suatu daerah maupun perhatian terhadap kesejahteraan rakyat.
Dengan tidak adanya money politik akan lebih enak bagi semua pihak, calon tidak perlu keluar biaya politik yang tinggi, pada sisi lain masyarakat dengan tidak menerima money politik juga tidak rugi bahkan akan lebih menguntungkan di masa jangka panjangnya pasca pemilihan, maka menghentikan money politik harus menjadi komitmen bersama.
Di akhir sesi warga Kadirejo kembali memekikkan deklarasi komitmen bersama untuk menolak politik uang, dengan menariakkan “Warga Kadirejo sukseskan Pilkada 2020, Tolak Politik Uang!” yang diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Desa Kadirejo dengan Bawaslu Kabupaten Semarang. (r)