Lompat ke isi utama

Berita

Wisata Alam Pemandian Air Muncul Menjadi Saksi Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Panwascam Banyubiru

Wisata Alam Pemandian Air Muncul Menjadi Saksi Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Panwascam Banyubiru
Apel Patroli Pengawasan Panwaslu Kecamatan Banyubiru

BANYUBIRU – Politik uang masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, salah satu diskusi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Banyubiru di sela patroli pengawasan kawal hak pilih yang dilakukan di Wisata Alam Pemandian Air Muncul Desa Rowoboni Kecamatan Banyubiru pada Selasa (21/3/2023).  Ketua Panwaslu Kecamatan Banyubiru, Arif Rohman menegaskan profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu sebagai upaya mencegah tindakan pelanggaran pemilu.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Banyubiru melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di Wisata Alam Pemandian Air Muncul Desa Rowoboni Kecamatan Banyubiru, Selasa (21/3/2023). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Banyubiru, sesuai dengan Instruksi Bawaslu RI dalam tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Patroli dilakukan oleh Ketua Arif Rohman dan Anggota Panwaslu Kecamatan Banyubiru Annas Abdullah. Hadir juga staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Banyubiru dan jajajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Rowoboni, Tegaron, Kebumen.

Kegiatan Patroli yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Banyubiru ini sangatlah menarik perhatian, khususnya bagi pedagang, pengelola maupun dari pengunjung Wisata Pemandian Alam Air Muncul. Di tengah patroli kegiatan yang dilakukan, ada perbincangan menarik antara Panwaslu dan pengunjung bernama Farida yang merupakan mantan Panwaslu Kecamatan Kota Salatiga pada tahun 2009.

Panwaslu Kecamatan BAnyubiru berbincang dengan pengunjung Wisata Alam Pemandian Air Muncul

Farida mengatakan praktik politik uang di masyarakat, masih menjadi isu yang paling sering ditemui di tengah masyarakat yang tentunya sampai saat ini masih dan diakui ada di masyarakat.

Arif Rohman menegaskan profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu sebagai upaya mencegah tindakan pelanggaran pemilu harus selalu ditegakkan sesuai dengan undang- undang dan aturan hukum yang berlaku.

Respon positif juga diberikan beberapa masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Banyubiru, bagaimana kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendorong masyarakat ikut aktif dan andil dalam pencegahan tindak pelanggaran Pemilu. Tentunya dengan kesadaran pribadi dan kerjasama antara pihak penyelenggara dan masyarakat umum, dalam menjaga pesta demokrasi yang dilakukan 5 tahun sekali agar tidak ada yang tercederai secara hukum dan moril.

“Semua demi menjaga marwah demokrasi bangsa,” tutup Arif.

Bertemu dengan pengelola Wisata Alam Pemandian Air Muncul untuk diberikan sosialisasi tentang posko kawal hak pilih