Awasi Coklit Terbatas di Bandungan, Bawaslu Temukan Perubahan KK pada Data Pemilih Luar Negeri
|
BANDUNGAN – Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pendampingan pengawasan terhadap KPU Kabupaten Semarang dalam agenda Coklit Terbatas Pemilih Luar Negeri yang bertempat di Kantor Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, pada Kamis (07/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, S.H. beserta tim teknis, serta Kasubbag P3SP2H Bawaslu Kabupaten Semarang, Virendra Eka Novianto, S.H. beserta jajaran staf. Kehadiran tim gabungan ini disambut hangat oleh perangkat desa setempat, yakni Kepala Seksi Pelayanan Desa Mlilir, Dewi Wastutik, dan Kepala Seksi Pemerintahan, Danang Saputro.
Dalam proses verifikasi faktual terhadap data pemilih yang tercatat berdomisili di luar negeri tersebut, tim menemukan adanya perubahan status administrasi pada salah satu warga atas nama Sri Utami. Berdasarkan hasil kroscek dokumen yang difasilitasi oleh pihak perangkat desa, diketahui bahwa yang bersangkutan telah melakukan proses Ganti Kartu Keluarga (KK).
Menanggapi temuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang mengingatkan pentingnya ketelitian dalam mencatat setiap perubahan sekecil apa pun pada dokumen kependudukan. "Perubahan elemen data seperti nomor KK sangat krusial. Meskipun subjek pemilihnya ada dan terverifikasi, identitas administratif terbaru wajib diinput ke dalam sistem. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi kendala administratif saat pemungutan suara nanti," tegasnya.
Keterlibatan perangkat desa Mlilir menjadi kunci kelancaran pengawasan ini. Dewi Wastutik selaku Kasi Pelayanan dan Danang Saputro selaku Kasi Pemerintahan membantu mempercepat proses pencocokan data dengan aplikasi kependudukan desa untuk memastikan validitas status Sri Utami.
Virendra Eka Novianto, S.H., selaku Kasubbag P3SP2H Bawaslu Kabupaten Semarang, menekankan bahwa pengawasan melekat ini bertujuan untuk menjamin validitas seluruh elemen data pemilih tanpa terkecuali "Untuk kasus Ibu Sri Utami di Mlilir, kami memastikan KPU melakukan pemutakhiran data sesuai dengan dokumen kependudukan yang berlaku. Tujuan akhirnya adalah agar data pemilih luar negeri tetap sinkron secara presisi dengan data lokal di tingkat desa," pungkas Virendra.
Kegiatan Coklit Terbatas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang dalam menyajikan Daftar Pemilih yang akurat, transparan, dan akuntabel menjelang tahapan pemilu mendatang.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan