Inklusifitas Pengawasan Partisipatif Pemilu Melalui Gerakan Pramuka Saka Adhyasta
|
Ungaran - Menjaga marwah demokrasi pemilu bukanlah perkara mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi selama kontestasi pemilu tersebut berlangsung. Tantangan tersebut harus diselesaikan dengan langkah-langkah strategis dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua jengkal teknis penyelenggaraan pemilu berbasis pada ketentuan peraturan perundang-undangan pemilu.
Menjaga pemilu bukan hanya tugas dari Bawaslu saja, tetapi juga menjadi tugas semua pihak. Semua orang yang bertanggungjawab atas terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, semua orang yang memiliki gerakan moril dalam menjaga agar suara tidak berubah dan semua orang yang memiliki hak konstituen dari pemula sampai lansia. Hal tersebutlah yang mendorong Bawaslu Kabupaten Semarang untuk memberikan ruang partisipasi yang seluas-luasnya kepada berbagai pihak yang ingin menjaga dan memajukan demokrasi pemilu khususnya di Kabupaten Semarang. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah membuka peran serta dan keterlibatan Gerakan Pramuka sekolah.
Rabu, 21 Oktober 2026, Bawaslu Kabupaten Semarang secara resmi mengukuhkan 40 anggota Saka Adhyasta Pemilu yang berasal dari siswa-siswi dengan latar belakang pramuka di 4 sekolah yaitu SMA N 1 Ungaran, SMA N 2 Ungaran, SMK H.Moenadi Ungaran dan SMK NU Ungaran. Pengukuhan tersebut ditandai dengan penempelan badge kepada perwakilan siswa-siswi sekolah oleh Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu, Agus Riyanto.
Lewat sambutannya, Agus Riyanto menyatakan bahwa Saka Adhyasta Pemilu ini adalah program yang dirancang sebagai bagian dari proses peningkatan peran pengawasan partisipatif khususnya dari organisasi kepramukaan. "Saka Adhyasta Pemilu ini adalah program yang memang menjadi ujung tombak pengembangan pengawasan partisipatif di daerah-daerah khususnya pada organisasi pramuka. Kita melibatkan unsur pramuka karena Bawaslu Kabupaten Semarang memandang gerakan pramuka memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang informasi dari berbagai lini mulai dari tingkat sekolah dasar sampai dengan jenjang lanjutannya" ujar Agus.
Maka Agus melihat peran gerakan pramuka sebagai agen perubahan dalam kepemiluan dan pengawasan. "Maka atas dasar itulah, Bawaslu Kabupaten Semarang kemudian membuka ruang seluas-luasnya bagi teman-teman pramuka untuk bisa ikut terlibat dalam proses pengawasan partisipatif pemilu di Kabupaten Semarang. Tentunya akan ada berbagai pendidikan yang bisa teman-teman sekolah ikuti sampai bulan Desember nanti" lanjutnya.
Lebih lanjut, Agus sedikit menjelaskan krida yang ada dalam Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Semarang. "Dalam Saka Adhyata Pemilu ini, ada 3 krida yang bisa teman-teman ikuti bersama yaitu Krida Pencegahan, Krida Pengawasan dan Krida Penanganan Pelanggaran. Ketiga krida ini memiliki keterkaitan dan kesinambungan karena masing-masing memiliki langkah yang sistematis dari awal sampai akhir. Ketiga krida ini akan menjelaskan secara panjang lebar mengenai tugas Bawaslu Kabupaten Semarang dalam perannya mencegah, mengawasi dan menangani pelanggaran pemilu" lanjut Agus.
Terakhir, Agus berpesan kepada para anggota Saka Adhyasta untuk bisa memaksimalkan kegiatan pembinaan ini. "Tentunya akan banyak sekali informasi pengawasan pemilu yang akan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang kepada teman-teman semua. Maka dari itu, manfaatkanlah kesempatan ini sebaik mungkin serta serap semua ilmu yang ada agar teman-teman bisa menjadi agen perubahan dan memiliki kontribusi dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan partisipatif pemilu ini" pungkas Agus.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Farhan Aditya P