Lompat ke isi utama

Berita

Meneguhkan Kembali Efektifitas dan Pentingnya Penegakkan Hukum Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (kiri) saat konsolidasi demokrasi dengan pemerhati demokrasi di Candirejo, Tuntang, 20 Februari 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (kiri) saat konsolidasi demokrasi dengan pemerhati demokrasi di Candirejo, Tuntang, Jumat 20 Februari 2026

Ungaran - Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menyebutkan bahwa ada banyak sekali fenomena hukum dan demokrasi yang bisa terjadi selama masa pemilu dan pemilihan. Hal tersebut ia sampaikan dalam bincang dengan pemerhati demokrasi di Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jumat 20 Februari 2026.

Berbalut konsep konsolidasi demokrasi, Agus menyatakan bahwa saat ini fenomena yang diciptakan adalah melalui video dan viralisasi. "Fenomena sosial yang kita rasakan selama ini dirasakan cukup bergemuruh terutama di platform media sosial dengan tren dari netizen yang gemar sekali memviralkan suatu masalah" buka Agus.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan efek domino yang ditimbulkan dari gemuruh fenomena sosial tersebut. "Akibatnya kehidupan demokrasi yang gaduh ini membuat masyarakat menjadi tidak respect. Tidak ada Pemilu tapi sering nampak orang-orang politik seperti kampanye pemilu" lanjutnya.

Maka nanti, akan ada bahaya yang mengintai yaitu praktik dukungan yang tidak sehat dalam pemilu dan pemilihan. "Nanti dalam hal dukung mendukung semakin tidak sehat. Bukan mendukung program atau kebenaran tetapi yang ditimbulkan yaitu mendukung seorang figur secara berlebihan" tandasnya.

Maka, Agus menyampaikan pentingnya mengembalikan penegakkan hukum pemilu khususnya di Kabupaten Semarang. "Penegakkan hukum pemilu menjadi salah satu solusi yang bisa diambil oleh kita semua untuk memastikan bahwa segala kegiatan atau proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik pada saat tahapan pemilu maupun saat pemilihan. Sehingga diharapkan dengan adanya penegakkan hukum pemilu tersebut, dapat menciptakan suasana demokrasi yang adil, berdaulat serta berintegritas.

Penulis : Noor M Nasyar