Pengawasan PDPB Triwulan II, Bawaslu Kabupaten Semarang Koordinasikan 178 Siswa SMK NU Ungaran Belum Tercantum dalam DPT dengan Pihak Sekolah
|
Ungaran — Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan koordinasi sekaligus menyampaikan hasil uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap elemen pemilih pemula kepada SMK NU Ungaran pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan hak pilih warga negara, khususnya pemilih pemula, dapat terakomodasi secara optimal dalam daftar pemilih.
Koordinasi dilakukan oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Widya Astuti, S.I.P., yang didampingi oleh staf sekretariat Noor Muhammad Nasyar, S.I.P., dan Khoirul Umam.
Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang terhadap data siswa SMK NU Ungaran, ditemukan sebanyak 178 siswa yang telah berusia 17 tahun atau lebih namun belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan hasil pengecekan melalui laman pengecekan pemilih secara daring.
Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat beberapa kemungkinan penyebab siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih belum terdaftar dalam DPT, antara lain karena sejak awal belum terdaftar dalam data kependudukan yang digunakan sebagai basis penyusunan daftar pemilih, adanya ketidaksesuaian elemen data seperti perbedaan atau kesalahan penulisan nama, serta kondisi pemilih yang terdaftar namun tidak sesuai dengan data yang dimiliki sekolah.
Selain itu, hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa sejumlah siswa tercatat sebagai pemilih di luar Kabupaten Semarang maupun di desa lain dalam wilayah Kabupaten Semarang. Bawaslu juga menemukan adanya siswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari luar Kabupaten Semarang, namun berdasarkan data administrasi sekolah berdomisili di Kabupaten Semarang.
Widya Astuti menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dan informasi pendukung dari pihak sekolah sekaligus sebagai bahan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Pemilih pemula merupakan kelompok strategis yang harus dipastikan hak pilihnya terlindungi. Melalui uji petik dan koordinasi dengan pihak sekolah, kami berharap data yang diperoleh dapat menjadi bahan masukan dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Semarang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas menjelang tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang