Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPD PKS

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, didampingi oleh Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Bersama Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto dan jajaran saat melaksanakan Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPTD PKS Kabupaten Semarang, Rabu, 3 Juni 2026 di Tuntang Kabupaten Semarang

UNGARAN, 3 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang resmi membuka rangkaian kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan menyambangi Kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Semarang pada Rabu (3/6/2026). Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, Agus Riyanto, didampingi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah; Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurkus Budiyantomo; serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muharom Al Rosyid. Turut serta memperkuat tim, jajaran Sekretariat yang diwakili oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Virendra Eka Novianto, beserta tiga orang staf teknis dan dua orang staf Humas.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Semarang disambut hangat oleh jajaran petinggi DPD PKS Kabupaten Semarang. Ketua DPD PKS Kabupaten Semarang, Muhammad Nurkholis, memimpin langsung penerimaan kunjungan tersebut bersama Sekretaris DPD Ahmad Muntoha, Kepala Bidang Kaderisasi Ahmad Rifa'i, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Jokowi Widodo, serta Bendahara Roni Syahputra. Dalam sambutan pembukanya, Nurkholis menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus mengapresiasi langkah proaktif Bawaslu yang tetap konsisten menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan di masa non-tahapan, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, saya menyampaikan sambutan pada  Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPTD PKS Kabupaten Semarang, Rabu, 3 Juni 2026 di Tuntang Kabupaten Semarang

Lebih lanjut, pihak PKS berharap agar momentum strategis ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk saling berbagi informasi, berdiskusi, serta memberikan masukan konstruktif demi mewujudkan iklim pemilu yang lebih berkualitas di masa depan. Merespons hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, terlebih dahulu memperkenalkan seluruh jajaran anggota, pejabat struktural, dan staf sekretariat yang hadir. Agus menjelaskan bahwa program Konsolidasi Demokrasi ini dirancang secara inklusif, tidak hanya menyasar partai politik melainkan juga menyentuh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga elemen masyarakat sipil lainnya.

Dalam pemaparannya, Agus Riyanto menekankan bahwa Bawaslu sejauh ini telah menjalin kemitraan erat dengan banyak organisasi kemasyarakatan serta perguruan tinggi guna mendongkrak pendidikan politik dan partisipasi aktif masyarakat. Bagi Bawaslu, masa non-tahapan pemilu justru menjadi fase krusial untuk membangun jembatan komunikasi yang sehat dengan seluruh partai politik tanpa terkecuali. Melalui kegiatans silaturahmi dan konsolidasi demokrasi ini, kedua belah pihak dapat mendiskusikan secara mendalam mengenai penguatan peran masing-masing institusi dalam melahirkan tatanan demokrasi yang jauh lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

Foto
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, didampingi oleh Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Bersama Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto Saat Berfoto Bersama dengan Ketua DPTD PKS Kabupaten Semarang, Muhammad Nurkholis pada Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPTD PKS Kabupaten Semarang, Rabu, 3 Juni 2026 di Tuntang Kabupaten Semarang

Sebagai penutup, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi kelembagaan demi mewujudkan penguatan demokrasi yang berkelanjutan di Kabupaten Semarang. Bawaslu dan DPD PKS berkomitmen untuk memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing; Bawaslu dari sisi pengawasan kepemiluan dan pencegahan pelanggaran, sedangkan PKS dari sisi pendidikan politik kader dan fungsi representasi publik. Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga integritas dan stabilitas iklim politik lokal, sekaligus mendorong kedewasaan berdemokrasi bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang.

 

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan