11 Staf PPNPN Bawaslu Kabupaten Semarang ikuti Tes Evaluasi
|
Suasana Tes Evaluasi PPNPN Bawaslu Kabupaten Semarang di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa (28/12/2021)
UNGARAN – 11 Staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti evaluasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang (Selasa-Rabu, 28-29/12/2021).
Metode evaluasi PPNPN dengan tes tertulis secara online dengan sistem e-ujian. Evaluasi dilakukan berdasarkan Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 266/KP.08/12/2021 tanggal 24 Desember 2021, tentang Evaluasi PPNPN di lingkup Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Sebelum tes berlangsung, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, membacakan tata tertib sebelum tes evaluasi berlangsung dan memberikan arahan kepada peserta tes, agar mengerjakan soal dengan sebaik-baiknya..
Soal yang harus dikerjakan oleh peserta sejumlah 25 soal dengan waktu 30 menit. Tes online dibagi menjadi 6 klasifikasi soal meliputi SDM dan Organisasi, Keuangan dan Perencanaan, Pengawasan dan Hubal, Penanganan Pelanggaran, Hukum, Humas dan Datin dan Penyelesaian Sengketa. Adapun tes hari pertama (28/12) dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. yang terbagi dalam 4 klasifikasi soal dengan urutan SDM dan Organisasi sesi 1, Keuangan dan Perencanaan sesi 2, Pengawasan dan Hubal sesi 3, Penanganan Pelanggaran sesi 4. Kemudian dilanjutkan pada hari kedua (29/12) dengan sisa 2 klasifikasi soal secara berurutan dimulai Penyelesaian Sengketa sesi 1, kemudian Hukum, Humas dan Datin pada sesi 2.
Suasana Tes Evaluasi PPNPN Bawaslu Kabupaten Semarang di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (29/12/2021)
Setelah semua selesai Marjiono selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan apresiasi “11 Staf PPNPN telah mengerjakan 25 soal berdasarkan klasifikasi masing-masing dalam waktu 30 menit, dan peserta tes telah berhasil mendapatkan nilai di atas KKM yang telah ditentukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, selain tes secara online tersebut dirinya mengatakan akan mengisi link untuk memberikan penilaian bagi para staf/penilaian atasan, hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah”, pungkasnya.
Riy93