Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sebut Adanya Transformasi Praktik Politik Uang di Era Digitalisasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah (kiri) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Kelompok Perempuan di Desa Kebumen, Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah (kiri) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Kelompok Perempuan di Desa Kebumen, Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026

Ungaran - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah mengatakan bahwa ada transformasi praktik politik uang yang berkembang di era digitalisasi ini. Pernyataan ini ia lontarkan saat diskusi dengan kelompok pengajian perempuan di Desa Kebumen, Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026.

Ummi menyampaikan bahwa politik uang saat ini sudah mulai dijalankan secara lebih modern. "Politik uang kini tidak hanya berupa uang tunai atau sembako saja. Tapi sudah mengalami perkembangan yang cukup masif dalam proses transaksionalnya tersebut" buka Ummi.

Lebih lanjut, Ummi menyampaikan beberapa metode saat ini yang bisa digunakan untuk kegiatan praktik politik uang. "Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh segelintir oknum untuk melancarkan aksi politik uang tersebut. Bukan menggunakan uang tunai atau sembako melainkan bisa melalui e-wallet, cryptocurrency, transfer mikro atau transaksi digital lainnya" jelas Ummi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (depan) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Kelompok Perempuan Pengajian di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah (depan) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Kelompok Perempuan di Desa Kebumen, Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026

Ummi tidak menampik bahwa politik uang saat ini lebih modern dan canggih. "Kami juga menyadari semakin maju teknologi, cara yang digunakan oleh oknum tersebut juga semakin hebat. Bawaslu Kabupaten Semarang sampai melakukan perjanjian  dengan pemerintah daerah terkait praktik melalui digital tersebut. Namun memang pelacakannya juga cukup sulit untuk bisa dideteksi" lanjut Ummi.

Namun, Ummi meyakini apabila modus ini bisa diketahui oleh masyarakat, maka tidak ada lagi praktik politik uang melalui aplikasi digital ini. "Saat ini, memang belum banyak pola transaksional di aplikasi digital ini. Namun kita tahu potensi politik uang melalui aplikasi digital ini kedepannya sangat besar. Maka kita akan terus berusaha memberikan pendidikan kepada masyarakat agar mampu mencegah transaksi ini berlangsung terutama pada pemilu dan pemilihan mendatang. Agar nantinya hasil pemilu dan pemilihan sesuai dengan harapan kita semua" tutup Ummi

Penulis : Noor M Nasyar