Lompat ke isi utama

Berita

Pengaruh Politik Uang, Ummi : Korupsi Jadi Jalan Pintas Balik Modal

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (depan) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Kelompok Perempuan Pengajian di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (depan) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Kelompok Perempuan Pengajian di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026

Ungaran - Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah menyebut bahwa jalan akhir dalam rentetan politik uang akan bermuara pada tindak pidana korupsi. Hal tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan kelompok perempuan di Desa Kebumen, Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026.

Dalam obrolannya tersebut, Ummi mengatakan bahwa korupsi disebabkan karena praktik politik uang pada saat awal dulu mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. "Banyak kepala daerah yang dulu mencalonkan diri akhirnya terjerat dalam kasus korupsi karena kesalahan pada manajemen finansialnya. Mereka banyak mengeluarkan materi untuk berpolitik praktis melalui politik uang" buka Ummi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (kiri) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Kelompok Perempuan Pengajian di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (kiri) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Kelompok Perempuan Pengajian di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Selasa 10 Februari 2026

Sehingga ada anggapan "Balik Modal" melalui jalur birokrasi. "Ada istilah "balik modal" yang harus segera dilaksanakan pasca terpilih agar keuangan bisa kembali stabil. Hal tersebut yang menjadi bahaya apabila dipelihara secara terus-menerus" jelas Ummi.

Lebih lanjut, Ummi menjelaskan bahwa sudah ada ratusan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi di Indonesia. "sepanjang tahun 2004-2024, sudah ada 167 kepala daerah yang terjerat pada tindak pidana korupsi di Indonesia. Sebagian besar kasus tersebut dipengaruhi karena biaya politik yang tinggi akibat politik uang  yang masif" lanjut Ummi.

Maka dari itu, Ummi menekankan agar politik uang menjadi perhatian bersama agar nantinya tidak ada lagi praktik korupsi untuk mengembalikan modal awal tersebut. "Jika ada politik uang, maka nilai tukarnya yaitu praktik korupsi. Maka apabila mau maju pembangunan suatu daerah, maka berhenti dan cegah praktik politik uang tersebut agar pembangunan yang dilakukan dapat menyasar secara cepat dan tepat" tutup Ummi.

Penulis : Noor M Nasyar