Lompat ke isi utama

Berita

30 Komunitas Serempak Mendapatkan Sosialisasi Pengawasaan Partisipatif “Gasloer”

30 Komunitas Serempak Mendapatkan Sosialisasi Pengawasaan Partisipatif  “Gasloer”
Suasana Kegiatan "Gasloer " Gerakan Awasi Pemilu Oleh Rakyat oleh Panwaslu Kecamatan Getasan, Minggu (29/11/2020).

“Gasloer’ Gerakan Awasi Pemilu Oleh Rakyat, merupakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang di inisiasi oleh alumni SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) Bawaslu Kab Semarang angakatn 2020. Sosialisasi pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan pemilu di seluruh tahapan pemilu.  Untuk meningkatkan peran aktif dan partisipasi masyarakat luas dalam pengawasan pelaksanaan pemilu perlu di ikuti juga dengan bagaimana memingkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat umum, tentang hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam kegiatan pemilu. Di masa pandemic covid-19 ini, kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat tidak di perbolehkan, oleh karena itu kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif  yang berspektif pada kesehatan masyarakat menjadi kunci utama agar pelaksanaan pemilu di masa pandemi dapat berhasil dengan baik. Setiap tahapan pemilu yang berlangsung dapat berjalan sesuai yang ditargetkan, serta tetap dapat menjaga, meminimalisir pemaparan virus covid-19.

Melalui sosialisasi pemilu di masa pandemi ini, diharapkan adanya mekanisme yang mendorong masyarakat terlibat aktif dalam pemilu dan adanya kerjasama yang berkelanjutan antara pihak penyelenggara, pengawasan dengan komunitas masyarakat. Kegiatan Sosialisasi ‘Gassloer’ sudah di mulai sejak 22 Agustus 2020 di rencanakan di lima puluh lima komunitas, antara lain komunitas anak muda, perempuan, petani, pedagang dsb dan puncak kegiatannya di laksankan serempak di tigapuluh komunitas se Kab Semarang yang tersebar di 15 Kecamatan , sedangkan lima Kecamatan tidak dapat mengadakan kegiatan karena hasil dari komunikasi Satgas covid, kondisi wilayahnya Zona Merah;” Ungkap Ummi,

Ummi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang di lakukan serempak pada hari  Sabtu-Minggu (29-30 November 2020) sebagian di laksanakan di Desa Anti Politik Uang (DAPU) yang setahun yang lalu di bentuk oleh Panwascam, sebagai bentuk pembinaan terhadap masyarakat  serta menumbuhkembangkan budaya anti politik uang yang biasanya terjadi di saat adanya  agenda pemilu ataupun pemilihan kepala daerah. Desa APU tidak hanya hadir Top Down akan tetapi kehadiran desa APU harusnya hadir “dari dan oleh masyarakat itu sendiri”. adanya politik uang yang bisa di katakana sebagai penyakit kambuhan akan selalu tumbuh subur ketika tidak di cegah. Maka salah satu cara yang bisa di lakukan untuk mencegah politik uang ini adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang di lakukan dengan sistematis dan terkoordinasi selain mensosilisasikan regulasi yang mengatur tentang sanksi politik uang.

Persoalan pada kegiatan pemilu ataupun pemilihan tidak hanya persoalan politik uang, adanya mobilisasi ASN, Kepala Desa ataupun Perangkat Desa, penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, berita hoax adalah bagian persoalan yang sering muncul pada kegiatan tersebut. Dengan adanya kegiatan Pengawasan partisipatif “Gassloer” ini, dapat memberikan pengetahuan yang positif tentang arti demokrasi yang sesungguhnya. Masyarakat tidak lagi sebagai “objek” dalam setiap kegiatan pemilu ataupun pemilihan akan tetapi sudah pada posisi “subjek”.