Bawaslu Kabupaten Semarang Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Semarang menghadiri sekaligus melakukan pengawasan pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kabupaten Semarang yang digelar di Aula KPU Kabupaten Semarang, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal penyusunan DPB secara triwulanan di tingkat kabupaten.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muharom Al Rosyid; Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Widya Astuti; serta staf Sekretariat Bawaslu, Noor Muhammad Nasyar. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah I Provinsi Jawa Tengah, Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang, Dispendukcapil, Dispermasdes, organisasi perangkat desa, serta perwakilan partai politik se-Kabupaten Semarang.
“Pertama, saya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Semarang. Data yang kami sampaikan sudah dieksekusi, sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan maksimal. Bawaslu juga telah melakukan langkah pencegahan berupa imbauan dan saran perbaikan, dan seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh KPU,” ujar Muharom Al Rosyid.
Lebih lanjut ia menyampaikan dua poin penting.
“Pertama, kami titip pesan kepada KPU RI terkait data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia. Kebijakan membolehkan penggunaan surat keterangan meninggal merupakan langkah yang progresif. Namun apabila data tersebut tidak disandingkan dengan Disdukcapil, akan muncul persoalan pada pemilu berikutnya karena tanpa pencatatan kematian yang valid, data pemilih tersebut berpotensi muncul kembali,” jelasnya.
“Kedua, kami menyarankan agar KPU dapat melibatkan relawan yang dimiliki dalam proses pemutakhiran data, agar tahapan ini tidak hanya dijalankan sendiri oleh penyelenggara teknis,” tutup Muharom.
Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan saran dari berbagai instansi, termasuk perwakilan partai politik, Kesbangpol, Dispermasdes, Kemenag, Lapas Kelas IIA, Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Dinas Pendidikan, dan Dispendukcapil Kabupaten Semarang. Kegiatan berlangsung terbuka dan partisipatif sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi serta kualitas data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Semarang.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang