Lompat ke isi utama

Berita

8 Orang Penuhi Undangan Klarifikasi KPU, Minta Namanya dihapus dari Sipol

8 Orang Penuhi Undangan Klarifikasi KPU, Minta Namanya dihapus dari Sipol
Proses Klarifikasi atas aduan Masyarakat , Senin (05/12/2022)

UNGARAN - Delapan warga Kabupaten Semarang yang namanya masuk dalam Sipol, Senin (05/12/2022) siang mendatangi Kantor KPU kabupaten Semarang, Jl Ahmad Yani No.6 Ungaran. Mereka hadir memenuhi undangan KPU untuk diklarifikasi terkait status keanggotaan mereka dalam Sipol. 8 Orang tersebut merupakan hasil aduan SIPOL yang diterima Bawaslu Kabupaten Semarang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, klarifikasi KPU terhadap 8 orang tersebut merupakan tindaklanjut dari saran perbaikan Bawaslu yang di sampaikan ke KPU pada 18 November 2022 dan 1 Desember 2022 lalu. Mereka sebelumnya lapor ke posko aduan Bawaslu karena namanya dicatut dalam Sipol.

"Saran perbaikan kami ada 8 nama yang kami sampaikan, mereka lapor melalui layanan aduan Bawaslu Kabupaten Semarang maupun melalui Panwascalu Kecamatan. 8 orang tersebut hadir semua memenuhi klarifikasi KPU Kabupaten Semarang," kata Talkhis.

Sementara itu KPU Kabupaten Semarang menyatakan bahwa Senin (5/12/2022) adalah hari terakhir klarifikasi terhadap pengadu SIPOL. Terhadap saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu tanggal 5 Desember 2022 akan dikonsultasikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

Diinformasikan selama kurun waktu Agustus dan awal Desember ini, Bawaslu Kabupaten Semarang telah mengirim Delapan Saran Perbaikan Atas Aduan Sipol. Saran Perbaikan Pertama 22 Agustus 2022 dengan dua orang yang tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. Saran Perbaikan Kedua 26 Agustus 2022 dengan empat orang yang tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. Saran Perbaikan Ketiga 12 September 2022 dengan dua orang yang tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. Saran Perbaikan Keempat 28 September 2022 dengan sembilan orang yang tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. Saran Perbaikan Kelima 2 November 2022 dengan dua orang yang tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. Saran Perbaikan Keenam 18 November 2022 dengan dua orang yang tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. Saran Perbaikan Ketujuh 1 Desember 2022 dengan enam orang yang tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. Saran Perbaikan Kedelapan 5 Desember 2022 dengan tiga orang yang tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. Total ada 30 orang yang mengadu bahwa dirinya tidak merasa sebagai anggota partai politik dan keberatan namanya masuk dalam SIPOL. (ezl)