Agus Riyanto : Pentingnya Kolaborasi Pengawasan PDPB dengan Komunitas
|
Ungaran — Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menegaskan pentingnya peran komunitas pengawasan partisipatif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Rabu (3/12/2025). Dalam forum tersebut, Agus menyoroti hadirnya berbagai komunitas yang tumbuh dari program pendidikan Bawaslu.
Agus menyampaikan bahwa Jaringan Pengawas Demokrasi (JANGKAR) adalah komunitas baru hasil program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
“JANGKAR, komunitas yang baru lahir dari P2P Daring 2025. Jika SKPP sebelumnya melahirkan GASLOER. Pada P2P ini melahirkan JANGKAR,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada saat masa non tahapan seperti sekarang, kinerja Bawaslu sering kali tidak terlihat dimata masyarakat, namun Bawaslu memiliki banyak tugas yang tetap berjalan sesuai regulasi.
“Bawaslu dimasa non tahapan tetap banyak melaksanakan kerja-kerja, pengawasan PDPB dan juga mengembangkan pengawasan partisipatif seperti dalam amanat Undang-Undang,” tegasnya.
Terkait pengawasan PDPB, ia menegaskan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti meskipun tidak ada tahapan pemilu.
“Meskipun tidak ada tahapan pemilu, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tetap berjalan sehingga kolaborasi sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Agus juga menekankan bahwa data pemilih memiliki peran krusial dalam proses kepemiluan.
“Data pemilih merupakan aspek yang sangat penting,” ungkapnya.
Ia menutup penyampaiannya dengan mengajak komunitas untuk membantu edukasi publik mengenai pentingnya data pemilih.
“Diperlukan dukungan komunitas untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengawasan pemilu, khususnya terkait menjaga hak pilih pemilih melalui data pemilih,” tutupnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang