Lompat ke isi utama

Berita

Agus Riyanto : Tekankan Publikasi dan Edukasi kepada Masyarakat

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto dalam rapat rutin Seninan pada Senin (20/4/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto dalam rapat rutin Seninan pada Senin (20/4/2026).

Ungaran – Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menegaskan pentingnya publikasi aktif serta penguatan isu pengawasan partisipatif dalam setiap kegiatan Bawaslu.

Dalam rapat rutin Seninan pada Senin (20/4/2026), Agus meminta seluruh jajaran untuk mempublikasikan kegiatan tidak hanya melalui kanal resmi, tetapi juga melalui akun pribadi masing-masing. 

“Kita harus aktif menyampaikan kinerja kepada publik sebagai bentuk transparansi dan edukasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kegiatan di Universitas Ngudi Waluyo (UNW) akan menjadi tolok ukur pelaksanaan kegiatan selanjutnya, termasuk rencana kolaborasi dengan UNDARIS. Selain itu, Bawaslu juga didorong untuk berkontribusi dalam program “Praktisi Mengajar” di kampus.

Agus menegaskan bahwa tema politik uang dan pengawasan partisipatif harus menjadi isu utama dalam setiap forum diskusi. Ia juga menyampaikan bahwa sementara waktu, posisi Koordinator Divisi SDMO dan Diklat akan dipegang langsung oleh Ketua karena pejabat sebelumnya sedang menjalankan cuti haji.

Dua poin utama yang selalu disampaikan oleh Bawaslu sesuai amanat undang-undang adalah pencegahan politik uang dan pengembangan pengawasan partisipatif. Keduanya bukan sekadar program kerja, tetapi menjadi fondasi dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas.

Pencegahan politik uang menjadi prioritas karena praktik ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Politik uang tidak hanya merusak prinsip keadilan dalam pemilu, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, Bawaslu tidak hanya melakukan penindakan, tetapi lebih menekankan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pelibatan berbagai elemen masyarakat. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar bahwa menerima atau memberi uang dalam proses pemilu merupakan pelanggaran yang berdampak luas.

Sementara itu, pengembangan pengawasan partisipatif menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan pengawasan. Bawaslu menyadari bahwa keterbatasan jumlah pengawas tidak sebanding dengan luasnya wilayah dan kompleksitas tahapan pemilu. Karena itu, masyarakat didorong untuk turut aktif menjadi bagian dari pengawas pemilu. Melalui berbagai program seperti sosialisasi ke sekolah, kampus, komunitas, hingga organisasi masyarakat, Bawaslu membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama.

Dengan berbagai langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang terus memperkuat peran kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang