Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Masyarakat Munding, Jaga Marwah Demokrasi

Ajak Masyarakat Munding, Jaga Marwah Demokrasi
Foto Bersama Kordiv Hukum Data dan Informasi Andi Gatot Anjas Budiman (Tujuh dari kanan barisan kedua) dengan Peserta FGD Pembentukan Desa Pengawasan di Balai Desa Munding, Selasa petang (5/11/2019)

UNGARAN- Pertemuan Kedua Bawaslu Kabupaten Semarang dalam pembentukan Desa Pengawasan di Desa Munding Kecamatan Bergas, Selasa Malam (5/11/2019). Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Munding. FGD dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang bersama dengan BPD, RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan masyarakat umum.

Kegiatan ini di helat oleh Bawaslu untuk mengajak masyarakat berperan aktif bersama-sama untuk menciptakan Pilkada yang aman damai lancar untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Semarang.

 Koordinator  Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman menyampaikan “politik uang adalah momok yang menakutkan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan.

 “Pilkada yang akan datang ancaman pidana bukan hanya bagi pemberi saja melainkan pemberi dan penerima suap politik uang.” , ungkapnya.

Masyarakat terus dihimbau untuk berani mencegah, mengawasi dan melaporkan setiap unsur pelanggaran yang mungkin terjadi di masing-masing wilayah. Budaya masyarakat lokal yang kental diharap mampu memerangi bahaya politik uang.

Andi Gatot menambahkan, “Kami berharap panjenengan semua yang dituakan ini mampu memberikan suri tauladan atau contoh yang baik bagi masyarakat.”

Bawaslu berharap masyarakat mencontohkan kebaikan dalam berdemokrasi agar ditiru dan menjadi warisan yang baik bagi generasi selanjutnya.

”Jangan sampai meninggalkan budaya demokrasi yang tidak baik bagi anak cucu nanti” ungkap Andi Gatot

Bawaslu bersama masyarakat sepakat untuk tidak melupakan tujuan mulia dibentuknya Desa Pengawasan, dengan menjaga marwah Demokrasi sesuai regulasi demi terciptanya penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik dan lebih baik lagi.