Lompat ke isi utama

Berita

Alarm Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Dari Jantung Legislatif

Alarm Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Dari Jantung Legislatif

UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengadakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2019 Anti Politik Uang di halaman gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (12/4/2019) pagi. Apel dihadiri 580 petugas pengawas pemilu yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan, dan Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Semarang. Kegiatan bertujuan untuk pemantapan persiapan patroli pengawasan pemilu 2019 sekaligus sebagai pengingat akan pentingnya intensifitas pengawasan yang sudah memasuki masa krusial.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis menyatakan, “Kita adakan Apel Siaga untuk pemantapan kegiatan pengawasan yang akan kita intensifkan memasuki masa tenang mulai 14-16 April 2019. Kita intensifkan patroli pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu yang masa saat ini sangat rawan terjadi. Terutama upaya untuk mencegah politik uang yang terjadi sebelum pelaksanaan pencoblosan. Ini yang menjadi prioritas Bawaslu bersama semua jajaran,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad Talkhis seusai Apel Siaga.

Di sisi lain Talkhis juga menyampaikan kepada jajaran senantiasa turut mensosialisasikan kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas selama Pemilu. Diharapkan pemilihan legislatif, perwakilan daerah, dan pemilihan presiden dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir menambahkan, bahwa Apel Siaga merupakan “alarm” bagi seluruh jajaran Bawaslu agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan.  Kegiatan Apel Siaga Bawaslu diadakan di halaman gedung DPRD Kabupaten Semarang dengan harapan ada dukungan dari anggota DPRD yang juga saat ini sebagai Caleg untuk turut menjaga ketenangan dengan tidak melakukan pelanggaran, tegasnya.

Agus Riyanto, Koordinator Penindakan Pelanggaran menyatakan,  “Masa tenang adalah masa yang tidak tenang bagi pengawas Pemilu. Dimana praktik politik uang sangat berpotensi terjadi”.

Oleh karenanya, semua jajaran Bawaslu baik pada tingkat Kabupaten hingga Pengawas TPS harus melakukan koordinasi dengan instansi  terkait. Hal tersebut penting dilakukan guna optimalisasi pengawasan pemilu, tambah Andi Gatot Anjas Budiman, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi.

Pada akhir Apel, Ummi Nuamah, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa mengajak seluruh peserta apel untuk terus semangat dalam mengemban tugas dengan bersama bersorak “Cegah, Awasi, Tindak” sebagai tagline Bawaslu dalam menjalankan tugas.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu,
Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu