Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Ke Kesbangpol: Bawaslu Kabupaten Semarang Siap Kolaborasikan Indeks Kerawanan Pemilu dalam Pemetaan Kerawanan Pilkades

Ketua Bawaslu Kab. Smg beserta Anggota Bawaslu dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan Audiensi ke Kesbangpol Kab. Smg

Ketua Bawaslu Kab. Smg beserta Anggota Bawaslu dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan Audiensi ke Kesbangpol Kab. Smg, Selasa, (27/01/2026)

UNGARAN, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan kunjungan kerja dan audiensi ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang pada Selasa (27/01/2026). Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto bersama jajaran pimpinan lengkap: Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah; Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurkus Budiyantomo; Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat, Fithriyah,; serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muharom Al Rosyid, Turut hadir mendampingi dari sekretariat, Kasubbag Pencegahan, Parmas dan Humas Kabupaten Semarang beserta dua orang staf teknis.

Kehadiran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana, S.H., M.Si., didampingi satu staf teknis di ruang kerjanya.

Mengawali pertemuan, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kesbangpol. Dalam kesempatannya, Agus menekankan pentingnya pelibatan Bawaslu dalam agenda-agenda Kesbangpol ke depan.

"Terima kasih atas penerimaan Bapak Suyana dan jajaran. Kami berharap, ke depan Bawaslu dapat dilibatkan secara aktif dalam kegiatan Kesbangpol, mengingat tugas kita beriringan dalam menjaga stabilitas politik dan demokrasi serta sosialisasi pendidikan politik di Kabupaten Semarang," ujar Agus.

Diskusi semakin mendalam ketika Kepala Kesbangpol, Suyana, memaparkan mengenai pemetaan kondisi wilayah, khususnya terkait Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di seluruh desa di Kabupaten Semarang. Hal ini memantik respon positif dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang,

Menanggapi paparan tersebut, pimpinan Bawaslu menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki instrumen serupa yang dikenal sebagai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Menurutnya, data kerawanan Pilkades memiliki korelasi kuat dan dapat dihubungkan dengan IKP yang disusun oleh Bawaslu.

"Di Bawaslu, kami memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang memetakan potensi pelanggaran dan kericuhan. Data Indeks Kerawanan Pilkades yang dimiliki Kesbangpol ini sangat strategis jika dikorelasikan dengan IKP kami. Bawaslu sangat terbuka dan siap menjadi tempat diskusi untuk membedah data tersebut bersama-sama," ungkap Pimpinan Bawaslu.

Lebih lanjut, Bawaslu menegaskan bahwa pertukaran data ini akan memberikan manfaat timbal balik (mutualisme) bagi kedua lembaga.

"Bagi Bawaslu, data Indeks Kerawanan Pilkades ini akan menjadi bahan masukan vital dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu dan Pilkada selanjutnya, karena pola kerawanan di tingkat desa seringkali berulang atau bertransformasi saat Pemilu. Sebaliknya, bagi Kesbangpol, data pembanding dari IKP Bawaslu bisa menjadi acuan mitigasi dini untuk mencegah potensi kericuhan saat pelaksanaan Pilkades," jelasnya.

Pertemuan ini menyepakati pentingnya sinkronisasi data kerawanan sebagai upaya preventif menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Semarang, baik dalam momentum Pilkades maupun agenda politik elektoral mendatang.

 

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan