Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Cegah Pelanggaran Pemilu di Ruang Digital
|
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Selasa (8/11/2022) di C3 Hotel Ungaran.
Ungaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel C3 Ungaran bersama beberapa Sekolah SMA/SMK yang ada di Ungaran dan Gasloer (Gerakan Awsi Oleh Rakyat). Kegiatan Soswastif pada kali ini mengambil tema Cegah Tuntas Pelanggaran Pemilu di Ruang Digital, Selasa, 08/11/2022.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman dalam sambutanya mengatakan bahwa ikhtiar kita pagi ini sampai siang, mencoba untuk mengali dan merumuskan kesadaran kita untuk melakukan hal-hal terbaik selama tahapan pemilu ini berjalan.
“Berangkat dari diri kita sendiri untuk bijak dalam mengunakan media sosial dan diiringi dengan kecanggihan teknologi, jangan sampai jari kita itu membawa musibah harapannya seperti itu”, kata Andi.
Ia menjelaskan, pertemuan ini harapan kita bersama, keluar dari sini tetap saling berkomunikasi antar peserta, harapan kedepannya peserta soswatif menjadi jembatan bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk saling memberi informasi. Tentu sebentar lagi sudah ada peserta pemilu dari partai politik, tentu mereka juga akan banyak melakukan langkah sosialisasi program mereka atau menawarkan hal hal lain partai mereka.
“Dari simpang siurnya informasi yang hadir di media sosial perlu kita semua cerdas, bijak dalam hal mengunakan media sosial, artinya soswatif ini harapanya menjadi satu pintu masuk untuk membangun kesadaran bersama kepada masyarakat yang ada disekitar kita. Kenapa sasarannya teman-teman milenial karena teman-teman milenial temannya banyak dan menjadi pemilih pemula yang kedepannya menjadi pemilih yang bijak dan cerdas tentunya di pemilu 2024”, jelasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Pecegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir mengatakan, acara ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu di ruang digital.
Di era digital ini, penegakan terhadap pelanggaran pemilu tentu memiliki tantangan tersendiri, terutama kampanye yang dilakukan melalui media elektronik seperti media massa elektronik maupun media sosial. Salah satu kesulitannya adalah mengidentifikasi pelaksana kampanye maupun peserta kampanye yang tidak jarang menggunakan identitas palsu dalam mengampanyekan maupun menyerang lawan politiknya.
“Pengaturan mengenai media sosial terkesan disamakan dengan media massa elektronik. Padahal, media sosial dengan media massa elektronik memiliki karakteristik yang berbeda, di mana media sosial lebih menekankan pada konten yang dibuat oleh pengguna. Dengan demikian, terdapat beberapa pengaturan yang tidak tepat dikenakan kepada media sosial, seperti misalnya pengaturan mengenai spot iklan, blocking segment dan/atau blocking tim”, kata Munir.
Pada kesempatan yang sama Muhammad Nur Huda, Konsultan Manajemen Publikasi dan Cyber War menyampaikan, Identifikasi BERITA HOAKS dan Menyesatkan Dalam PEMILU 2024.
“Data pengguna internet di Indonesia masuk pada peringkat ke-4 di dunia, dengan Populasi penduduk Indonesia 274,9 juta jiwa. Sejumlah 210,7 juta orang atau 77% terhubung jaringan internet”, sumber data APPJII Juni 2022.
Sedangkan data di Indonesia pengguna internet terbanyak ada di pulau Jawa sebanyak 56,4% dan paling sedikit di pulau Maluku-Papua sebanyak 3%, ujarnya.
Selanjutnya, identifikasi berita hoaks sering menampilkan judul menarik, ditulis dalam huruf kapital, dan diakhiri dengan tanda seru, atau menggunakan kalimat sensasional. Jika klaim berlebihan dalam judul tampak meragukan, berarti kemungkinan itu berita palsu.
Semetara, Fake News berita palsu yang dikabarkan oleh reporter melalui media massa mainstream atau resmi. Meski sumber penyebarannya berasal dari media masa resmi tapi asal usul diperolehnya berita masih simpang siur. Kesimpangsiuran itu didapat setelah ditemukan bukti baru yang bertolak belakang dengan berita sebelumnya, imbuhnya.
“Antisipasi mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024 harus membuka peluang partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Yang bisa dilakukan untuk melawan hoaks dan hate speech: Literasi, peran dari civil society, peran dari pemerintah, dan partai politik (politisi)”, tutup Huda
Diakhir kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab sangat menarik dan komunikatif, terbukti dengan antusiasnya peserta menyampaikan pertanyaan-pertanyaan dan pendapatnya. u5m
