Bawaslu Ajak Santri Deklarasi Pemilu Anti Money Politics, Hoax, dan Ujaran Kebencian
|
Santri se-Kabupaten Semarang Deklarasi Kawal Pemilu Bersih Bermartabat di Podok Pesantren Roudhotul Furqon Banyubiru, Sabtu (2/3/2019).
BANYUBIRU – Bawaslu Kabupaten Semarang mengajak santri aktif dalam pengawasan Pemilu 2019. Hal itu dikatakan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Ummi Nuamah dalam kegiatan deklarasi Pemilu anti Money Politics, anti Hoax, dan anti Ujaran Kebencian di Pondok Pesantren Roudhotul Furqon, Kecamatan Banyubiru, Sabtu (2/3/2019).
Ia mengatakan, keberadaan pondok pesantren yang jumlahnya ratusan di Kabupaten Semarang mempunyai posisi strategis dalam konteks mewujudkan Pemilu bermartabat dan berintegritas. Kedepan santri diharapkan dapat terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu. Bukan hanya sebagai pemilih saja, namun aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
“Caranya berani melaporkan jika menemui dugaan pelanggaran Pemilu. Atau menjadi agen sosialisasi partisipatif, dimana Santri dapat mengajak masyarakat untuk menjadi agen pengawas Pemilu,” kata Umi
Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Furqon, KH Ali Imran dalam sambutannya mengajak santri menjadi suri tauladan pada Pemilu 2019. Selain menggunakan haknya sebagai pemilih, Ali berharap santri menjadi yang terdepan dalam upaya pencegahan politik uang.
“Santri wajib mengawasi dan mengawal jalannya demokrasi yang bersih dan bermartabat. Santri harus berdiri digarda terdepan untuk melawan money politic, sara, dan ujaran kebencian,’ kata Ali.
Pada sesi diskusi, Khoirul Umam, santri Pondok Pesantren Edi Mancoro Tuntang berpendapat, praktik money politics secara masif telah menjadi budaya yang mendarah daging di Indonesia. Untuk itu santri dituntut mahir memikirkan bagaimana caranya agar tidak mudah dibodohi oleh para pemain politik.
Menurutnya, saat ini terjadi disorientasi politik sehingga politik dimaknai sebagai siasat yang penuh transaksional.
“Politik saat ini bukan lagi bermakna pengabdian kepada negara dan rakyat, namun telah berorientasi pada uang. Oleh karena itu, kita sebagai santri harus melawan budaya negatif tersebut dengan budaya santri yang jujur, amanah, tabligh, fatonah, sebagaimana sikap yang dapat kita teladani dari Baginda Rasulullah SAW,” ujarnya.
Pada akhir acara, seluruh santri lakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen untuk kawal pemilu bersih bermartabat. Isi deklarasi meliputi peran aktif dalam menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan keutuhan NKRI. Mendukung demokrasi yang berkualitas dengan menolak hoax, fitnah, dan ujaran kebencian. Menolak upaya-upaya yang dapat mengakibatkan perpecahan masyarakat. Menjaga dan menjamin rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat. Menolak dan mengharamkan politik uang yang merusak generasi bangsa.