Bawaslu Beberkan Strategi Pencegahan Politik Uang
|
Ungaran - Desa Anti Politik Uang merupakan salah satu program unggulan yang dicanangkan oleh Bawaslu untuk memperluas keterlibatan serta menumbuhkan komitmen bersama dalam menolak segala praktik politik uang pada Pemilu dan Pemilihan. Program ini kemudian menarik beberapa pihak untuk menjadikannya bahan penelitian salah satunya dari kalangan kampus.
Seperti Indriati Ayu Astutik, mahasiswi FISIP Universitas Negeri Semarang kemudian mengambil penelitian dengan tema "Strategi Pencegahan Praktik Money Politics melalui Desa Anti Politik Uang (DAPU)". Ayu mendapatkan kesempatan untuk menggali informasi lebih banyak di Bawaslu Kabupaten Semarang pada Rabu, 14 Januari 2026.
Penelitian tersebut diterima oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid. Dalam momen ini, Ayu mendalami strategi pencegahan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang dalam pencegahan praktik politik uang mulai dari perencanaan, penetapan strategi sampai dengan pelaksanaan kegiatan.
Muharom secara tegas menyampaikan bahwa ada beberapa strategi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang dalam mencegah praktik politik uang. "Secara garis besar, Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan beberapa cara seperti pembuatan Iklan Layanan Masyarakat (ILM), kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pembuatan Desa Anti Politik Uang" buka Muharom.
Lebih lanjut, Muharom menjelaskan pemahaman mengenai tiga cara tersebut. "Iklan Layanan Masyarakat lebih mengedepankan informasi melalui platform digital sosial media karena saat ini segala informasi bisa diakses oleh masyarakat secara cepat melalui sosial media. Kemudian pengembangan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif itu adalah salah satu strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan dengan tujuan untuk dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terakhir yaitu pembuatan Desa Anti Politik Uang yaitu program untuk membentuk karakter masyarakat untuk menolak politik uang serta mewujudkan demokrasi yang lebih bersih dan bermartabat" jelas Muharom.
Terakhir, Muharom menyampaikan bahwa pengaplikasian cara tersebut menjadi jalan utama bagi Bawaslu Kabupaten Semarang dalam mencegah praktik politik uang. "Tiga cara itulah yang Bawaslu Kabupaten Semarang aplikasikan saat ini. Harapannya tentu dengan dipraktikannya cara tersebut dapat memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap bahaya praktik politik uang di Kabupaten Semarang" tutup Muharom.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Farhan Aditya P