Bawaslu Dorong Masyarakat dan Paslon Cermati DPS
|
Dari Kiri - Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahl Munir.
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang mendorong masyarakat berpartisipasi dalam penyusunan daftar pemilih Pilkada tahun 2002 dengan cara mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dipublikasikan oleh KPU Kabupaten Semarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih bukan hanya menjadi tanggungjawab KPU dan Bawaslu saja, melainkan juga oleh seluruh warga masyarakat terutama yang sudah mempunyai hak pilih. Validitas daftar pemilih selain menjamin keterpenuhan hak pilih masyarakat, juga berkaitan erat dengan pengadaan logistik pemilihan.
"Maka kami meminta masyarakat dan juga Paslon ikut mengawasi dan mencermati daftar pemilih ini. Paslon juga harus memastikan para pendukungnya telah terdaftar sehingga bisa menggunakan haknya pada tanggal 9 Desember mendatang," kata Talkhis, Rabu (7/10/2020).
Berdasarkan hasil pengawasan dan analisa terhadap DPS yang dilakukan bersama jajaran Pengawas di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan, kata Talkhis, pihaknya masih mendapati pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 947 masih tercantum di DPS, potensi pemilih ganda 1.328 dan pemilih yang telah memenuhi syarat (MS) sebanyak 225 belum tercantum.
Adapun jumlah pemilih TMS tersebut diantaranya 574 meninggal, pindah domisili 341, berstatus TNI 2 dan dibawah umur 18 orang.
"Saran perbaikan tersebut sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh KPU, namun ada beberapa data yang tidak bisa ditindaklanjuti. Misalnya yang kita sarankan untuk dicoret karena meninggal, ternyata ada 4 yang masih hidup," jelasnya.
Ia menjelaskan, data-data hasil pengawasan dan analisa DPS tersebut telah diverifikasi dengan ketat secara berjenjang. Namun diakui, masih ada jajaran yang kurang cermat.
"Meski prosentasenya sangat kecil, nol koma nol sekian persen tapi kita tetap sampaikan teguran keras bagi yang menyampaikan data kurang valid," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah data TMS dan MS hasil pengawasan dan analisa DPS tersebut ternyata pernah disampaikan di saran perbaikan hasil coklit pada 10 agustus 2020 lalu. Artinya, nama-nama yang sama pernah disampaikan untuk ditindaklanjuti di DPS, tetapi kembali muncul di DPS yang ditetapkan. Terhadap munculnya kembali data-data temuan hasil pengawasan coklit di DPS, Bawaslu telah meminta KPU Kabupaten Semarang memberikan penjelasan dan kronologsinya.
"Dari jawaban yang kami terima, menurut KPU data temuan tersebut memang sudah ditindaklanjuti pasca coklit. Tetapi proses di Sidalihnya yang tidak bisa dideteksi," imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga telah menyampaikan data pemilih penyandang disabilitas sebanyak 65 orang belum tercatat jenis disabilitasnya di dalam DPS. Talkhis menambahkan, Bawaslu berkewajiban mengadvokasi para pemilih berkebutuhan khusus agar mereka bisa mengakses TPS dengan nyaman dan terpenuhi seluruh kebutuhan
"Kami berharap warga masyarakat peduli terhadap daftar pemilih ini, minimal memastikan namanya sudah tercantum. Jika belum silahkan lapor ke KPU atau ke Bawaslu," tuntasnya.
Berikut link lainnya
Suara Merdeka
https://www.suaramerdeka.com/news/pilkada/242893-pilkada-2020-masyarakat-dan-paslon-diminta-cermati-dps
Cakram.net
https://cakram.net/2020/10/bawaslu-kabupaten-semarang-temukan-947-pemilih-tms-tercantum-di-dps/
Jawa Pos, Radar Semarang
https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/ungaran/2020/10/08/bawaslu-kabupaten-semarang-temukan-2-500-data-bermasalah/
Tribun Jateng
https://jateng.tribunnews.com/2020/10/07/bawaslu-temukan-ribuan-pemilih-ganda-di-dps-pilbup-semarang-2020
Tribun Banyumas
https://banyumas.tribunnews.com/2020/10/07/pilkada-kabupaten-semarang-bawaslu-temukan-1328-potensi-pemilih-ganda