Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang

Konsolidasi Demokrasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis 16 April 2026

Konsolidasi Demokrasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis 16 April 2026

Ungaran - Momentum konsolidasi demokrasi terus dijaga oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Kali ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berkonsolidasi demokrasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 16 April 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto beserta Anggota Muharom Al Rosyid serta Nurkus Budiyantomo menjadi pionir konsolidasi demokrasi hari ini. Rombongan Bawaslu Kabupaten Semarang kemudian diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan beserta jajarannya.

Dihadapan Dohar, Agus Riyanto menyampaikan beberapa hal substantif mengenai kerja-kerja kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Semarang. "Kami di Bawaslu Kabupaten Semarang saat ini sudah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga yang ada di Kabupaten Semarang termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Saat ini kami sebagai lembaga pengawas pemilu di tingkat Kabupaten Semarang mulai membangun sinergitas kembali meskipun tahapan pemilu dan pemilihan saat ini belum bergulir" buka Agus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (kanan) beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan (kanan) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Semarang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis 16 April 2026
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (kanan) beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan (kanan) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Semarang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis 16 April 2026

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memiliki peran sentral dan startegis dengan Bawaslu Kabupaten Semarang. "Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memiliki posisi yang sangat strategis dan sentral terhadap dugaan pelanggaran yang ada di Kabupaten Semarang karena ketika masa pemilu dan pemilihan tiba, Kejaksaan Negeri, Bawaslu dan Kepolisian membentuk sebuah komitmen kerja lembaga yang dinamakan Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu inilah yang menjadi sinergitas intens kita dalam menghadapi pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan" jelas Agus.

Agus tentu mengharapkan sinergitas lembaga tersebut terus berlangsung pada pemilu dan pemilihan mendatang. "Kami tentu berharap kekompakan kita sebagai lembaga yang bernaung dalam Sentra Gakkumdu dapat terus terjalin sampai dengan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Agar kita bisa memberikan yang terbaik untuk demokrasi khususnya di Kabupaten Semarang" harap Agus.

Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menyatakan dukungannya terhadap sinergitas antar lembaga ini. "Sinergitas yang terjalin antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menjadi sinyal baik terhadap penegakkan hukum demokrasi di Kabupaten Semarang" buka Dohar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan saat menerima kunjungan konsolidasi demokrasi dan silaturahmi Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis 16 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan saat menerima kunjungan konsolidasi demokrasi dan silaturahmi Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis 16 April 2026

Lanjutnya, ia juga menilai pentingnya posisi Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dalam Sentra Gakkumdu. "Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menjadi salah satu lembaga penting dalam menegakkan aturan hukum bersama Bawaslu dan Polres. Maka dari itu, sinergitas lembaga harus kita jalin terus melalui Sentra Gakkumdu untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik di wilayah Kabupaten Semarang" ucap Dohar.

Konsolidasi Demokrasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang ini akhirnya menemui jalan baik untuk terus melaju menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatan. Dengan diperkuatnya kelembagaan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, diharapkan dapat menjadi pondasi kuat untuk menciptakan arena demokrasi yang bermartabat, luber dan jurdil kedepan.

Penulis : Noor M Nasyar