Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Identifikasi Potensi Kerawanan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024

Foto bersama usai kegiatan

Foto bersama usai kegiatan

AMBARAWA – Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dengan tema “Konsolidasi Data Pengawasan Pasca Penutupan DPTb dalam Pemilu 2024”, yang melibatkan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang, di Pendopo Kecamatan Ambarawa pada Selasa (23/1/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan upaya dalam mengkonsolidasikan data pengawasan, setelah penutupan layanan pindah memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), berdasarkan 9 (sembilan) kategori yang berakhir 15 Januari 2024, serta memastikan kelancaran proses pemilihan umum serta mengatasi potensi permasalahan terkait daftar pemilih.

Diskusi yang berfokus pada pemutakhiran data pemilih menjadi sorotan utama, dengan penekanan pada pentingnya integritas dan akurasi data pemilih.

Pada kesempatan ini, para peserta berbagi pengalaman dan pandangan mereka, terkait dengan langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan daftar pemilih. 

Selain itu, konsolidasi data ini untuk menyusun strategi cara mengatasi potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses penyusunan daftar pemilih, khususnya DPTb dan DPK pemilu 2024.

Rapat yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ambarawa ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan bahwa daftar pemilih untuk pemilu 2024 berada dalam kondisi terbaik. Kolaborasi antara anggota Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat, untuk kelancaran dan keberhasilan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Pada akhir rapat, harapan tinggi terpancar dari para peserta bahwa koordinasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawal jalannya pemilu 2024 di Kabupaten Semarang.

Penulis: Khoirul Umam

Foto: Sony Surya Prayoga