Bawaslu Ikuti Raker Penyelarasan dan Penyampaian Arah Kebijakan Divisi PHL Tahun 2022
|
UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Kerja Penyelarasan dan Penyampaian Arah Kebijakan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah via Zoom Meeting, (Rabu, 26/01/2022)
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan, dalam rapat kerja ini ada dua macam rapat yaitu rapat secara Terbuka dan Terbatas, dimana rapat Terbuka dilaksanakan secara Daring harapanya divisi lain juga bisa bergabung mengikuti kegiatan tersebut, sedangkan rapat Terbatas dilaksanakan secara Luring dimana hanya beberapa orang saja yang mengikuti rapat sesuai dengan undangan.
Tahun 2022 ini Bawaslu sudah mulai fokus pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 karena sudah ada kesepahaman/kesepakatan tanggal pemungutan dan penghitungan suara pemilu maupun pilkada," imbuhnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun menyampaikan, arah kebijakan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2022. Pertama kegiatan dilaksanakan dengan prinsip anggaran berbasis kinerja, dilakukan secara terarah, terukur, transparan dan akuntabel. Kedua, seluruh kegiatan dilakukan dengan pendekatan pengarus utamaan gender sebagai cara pandang. Ketiga, kegiatan yang bersifat pencegahan di prioritaskan sebelum tahapan pemilu 2024. Keempat, wajib menjaga keselamatn dan mematuhi protokol kesehatan. Kelima, mendokumentasikan dan mepublikasikan kegiatan.
“Untuk kebutuhan terdekat Bawaslu Kabupaten/Kota harus selalu cermati program dan dipa kegiatan pengawasan dan hubungan antar lembaga tahun 2022. Selanjutnya bangun koordinasi, sinergi dengan pihak terkait dan ciptakan terobosan yang masih bisa dilakukan dan laporkan progres pelaksanaan kegiatan kepada Bawaslu Provinsi,” ungkapnya.
Kegiatan rapat kerja ini pertama yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Tahun 2022 secara Daring dengan membahas rencana kegiatan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2022 di tingkat Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.