Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif

Kegiatan Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif via Daring, Selasa 18 November 2025

Kegiatan Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif via Daring, Selasa 18 November 2025

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan rapat evaluasi kegiatan pendidikan penagwas partisipatif (P2P) daring tahun 2025 pada Selasa 18 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan via daring ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menyampaikan ada beberapa dinamika yang terjadi sepanjang tahapan kegiatan P2P Daring ini berlangsung.

"Peserta P2P Daring 2025 di Jawa Tengah memiliki karakteristik yang berbeda dengan SKPP/P2P pada umumnya, yang terdiri dari perwakilan organisasi mahasiswa, kepemudaan, siswa dan disabilitas. Selain itu, pembelajaran mandiri bagi sebagian peserta merupakan hal baru sehingga metode pelatihan memiliki tingkat kejenuhan yang tinggi" buka Nur Kholiq.

Lanjutnya, beberapa dinamika lain juga terjadi dalam pembelajaran P2P daring ini. "Diskusi pendalaman materi juga dipandang cukup berat dalam memahami konsep pengawasan partisipatif karena materi yang terlalu berat dan minim contoh lapangan" lanjut Nur Kholiq.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq dalam kegiatan rapat evaluasi P2P daring Tahun 2025 via zoom, Selasa 18 November 2025
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq dalam kegiatan rapat evaluasi P2P daring Tahun 2025 via zoom, Selasa 18 November 2025

Pada akhirnya, Nur Kholiq kemudian menyampaikan rencana tindak lanjut dari P2P daring ini. "Selanjutnya untuk seluruh kelas di Kabupaten/Kota agar peserta nantinya dapat diarahkan untuk membentuk komunitas yang dimungkinkan dapat berpartisipasi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota didalam pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan" sambung Nur Kholiq.

Dalam penutupnya, ia juga tak lupa menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar berkreasi sebanyak mungkin pasca P2P daring ini selesai. "Silahkan nanti Bawaslu Kabupaten/Kota dapat berkreasi sesuai dengan kebutuhan. Keluarkan inovasinya bissa dari podcast, produksi konten publikasi dan hal lainnya" tutup Nur Kholiq.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M. Munir