Bawaslu Jateng Dorong KKN Tematik Jadi Instrumen Pengawasan Partisipatif
|
Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong agar program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dapat menjadi instrumen pengawasan partisipatif di daerah. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi pengawasan, parmas dan Humas Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq, dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan volume kelima yang diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng, Senin (1/9/2025).
Dalam sambutannya, Nur Kholiq menegaskan bahwa KKN Tematik merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Menurutnya, data kerja sama antara Bawaslu kabupaten/kota dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah mencapai sekitar 800 MoU.
Namun sebagian besar baru sebatas kegiatan Bawaslu Mengajar. “Kami ingin mendorong agar ke depan kerja sama itu diarahkan juga untuk KKN Tematik, sehingga mahasiswa dapat terlibat langsung dalam pengawasan pemilu,” katanya.
Kholiq juga mencontohkan praktik baik di Brebes dan Surakarta. Di Brebes, KKN Tematik dilaksanakan meski tanpa dukungan anggaran, namun mampu membantu Bawaslu dalam uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih. Sementara di Surakarta, kerja sama dengan Institut Ma’arif Nahdlatul Ulama menghasilkan keterlibatan sekitar 400 mahasiswa yang terjun melakukan pemantauan Pemilu 2024 di berbagai daerah tanpa menggunakan dana Bawaslu.
Menurut kordiv p2h Bawaslu jateng ini Kerja sama yang bersifat simbiosis seperti ini perlu di dorong. KKN Tematik bisa diarahkan pada tema pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau isu demokrasi lainnya, sehingga menjadi mitra strategis Bawaslu di lapangan.
Selain KKN Tematik, Nur Kholiq juga menyinggung soal revitalisasi Saka Adiasta di tingkat kabupaten/kota. Bawaslu Jateng, kata dia, segera menjalin kerja sama dengan Kwarda Pramuka Jawa Tengah sebagai penguatan jejaring pengawasan partisipatif.
“Kami berharap kegiatan ini memberi inspirasi agar lebih banyak kabupaten/kota mendorong pengawasan partisipatif berbasis KKN Tematik. Hasil diskusi ini juga akan ditulis dan dibukukan sebagai literasi pengembangan pengawasan partisipatif,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang