Bawaslu Kabupaten Semarang Ajak Organisasi Perempuan Kawal Hak Pilih
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan pesan kepada Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan pengawasan partisipatif, salah satunya melalui pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah disela kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang pada Kamis, 11 September 2025 (11/9/2025), yang bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah, menjelaskan bahwa meskipun Pemilu dan Pemilihan telah usai, Bawaslu tetap menjalankan tugas pengawasan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi hak pilih masyarakat dalam proses tersebut.
“Pengawasan partisipatif adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 102 ayat (1) huruf d dan Pasal 104 huruf f. Pengawasan partisipatif bukan hanya inisiatif lembaga, tetapi merupakan perintah langsung dari undang-undang yang mengakui hak dan peran masyarakat untuk turut serta mengawasi seluruh tahapan pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tegas Ummi.
Dalam kesempatan tersebut, Ummi juga mengajak seluruh anggota GOW Kabupaten Semarang, yang terdiri dari 35 organisasi perempuan se-Kabupaten Semarang, untuk turut aktif mengawal hak pilih masyarakat melalui pemanfaatan layanan cek DPT online, agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Selain itu, Ummi menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang juga membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih dalam proses PDPB. Posko ini diharapkan dapat menjadi sarana partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas data pemilih.
Dengan melibatkan organisasi perempuan sebagai garda terdepan pengawal demokrasi, Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap suara rakyat terlindungi.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang