Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Ajukan Anggaran Rp 18,246 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2020

Bawaslu Kabupaten Semarang Ajukan Anggaran Rp 18,246 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2020
Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD), Rabu 4 September 2019

UNGARAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis menuturkan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 18.246.284.000. Dana Rp 18,2 Miliar ini untuk pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang 2020.

Disampaikan olehnya, pengajuan anggaran tersebut sesuai dengan panduan dan acuan indeks dari Bawaslu RI dengan rincian Rp 112,713 juta untuk anggaran 2019 dalam pelaksanaan persiapan pengawasan Pilkada, pembentukan jajaran Adhoc Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan pelantikan jajaran Adhoc Panwascam pada Desember 2019.
"Untuk anggaran lainnya digunakan pada 2020 hingga selesai dan peruntukannya sebagian besar untuk honor jajaran, panwascam, panwasdes, dan pokja," ujarnya pada Tribun Jateng, Rabu (4/9/2019) siang.

Talkhis menambahkan, selain digunakan untuk pembayaran honor, anggaran juga diperuntukan untuk Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan dan bimbingan teknis untuk jajaran pengawas, untuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), dan sosialisasi pengawasan partisipatif.

Besaran anggaran tersebut akan dilakukan rasionalisasi dan angka yang ia ajukan masih perlu dilakukan rasionalisasi dengan menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019, Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu RI No 0194 th 2019 dan Surat Menteri Keuangan no S-631/MK.02/2019.
"Kami masih tetap menunggu petunjuk dari pimpinan. Kemudian soal indeks pembiayaan mempertimbangkan kemampuan daerah," urainya.

Sementara itu, untuk jumlah Panwascam yang ia siapkan sebanyak tiga orang di tiap kecamatan sehingga total sebanyak 57 orang, lalu tambahan sekretariat dan staf non PNS di tiap kecamatan total 38 orang, Panitia Panitia Pengawas Lapangan di tingkat desa atau kelurahan masing-masing satu orang total 235 orang, dan pengawas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.122 orang.

Rekrutmen untuk pengawas lapangan nantinya akan dilakukan pada Februari 2020 dan untuk pengawas TPS akan dilakukan sebulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Selain melakukan rekrutmen, pihaknya juga memberikan jaminan bagi timnya agar dalam pelaksanaan tugas esok lebih leluasa dan tenang dengan memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerajaan pada mereka.

"Demi memberikan jaminan dalam pelaksanaan tugas jajaran Adhoc dan staf kantor, kami juga memberikan jaminan berupa BPJS pada mereka sesuai surat Ketua Bawaslu RI," imbuhnya.
Selain fokus ada persiapan anggaran, dalam rangka persiapan menghadapi pilkada 2020, pihaknya juga menyelenggarakan diskusi rutin yang diberi nama "GELAR TIKAR" Gerakan Literasi Politik dan Demokrasi, di antaranya bedah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencalonan, kampanye, penanganan pelanggaran, penghitungan suara, dan penanganan sengketa, serta PKPU dan Perbawaslu lama yang digunakan dalam pilkada serentak 2018.

"Kami mengharap masyarakat dapat hadir untuk berdiskusi bersama menyampaikan gagasan dan masukannya jelang penyelenggaraan Pilkada," ungkapnya.

Sumber : jateng.tribunnews.com