Bawaslu Kabupaten Semarang Dorong ASN Menyusun SKP Secara Akuntabel dan Sistematis di Rabu Smart
|
UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026 melalui forum "Rabu Smart" yang digelar secara hybrid di Ungaran, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap ASN mampu menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) secara sistematis sesuai dengan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022. Narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Deny Sanjaya, S.E., menjelaskan bahwa pengisian SKP kini terintegrasi melalui aplikasi e-Kinerja BKN untuk mengukur pencapaian kinerja dari aspek kualitas, kuantitas, dan waktu secara objektif.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, S.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa ketertiban administrasi melalui SKP merupakan cermin profesionalisme seorang aparatur. Beliau mendorong seluruh staf untuk menyusun rencana aksi yang merupakan langkah nyata atau kegiatan operasional untuk mencapai RHK. "Peningkatan SDM dimulai dari kedisiplinan administrasi; jika staf mampu memetakan rencana aksinya secara akuntabel di SKP, maka pelaksanaan tugas di lapangan akan lebih terarah dan sistematis," tegas Marjiono di hadapan para peserta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., menambahkan bahwa SKP berfungsi sebagai bukti tertulis pertanggungjawaban pegawai terhadap tugas yang diemban guna mendukung transparansi lembaga. Beliau menegaskan bahwa hasil SKP akan menjadi dasar pimpinan dalam melakukan evaluasi, promosi, hingga penempatan pegawai sesuai kompetensinya. "SKP ini adalah rapor bagi ASN yang menunjukkan kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan, sehingga pengembangan kompetensi SDM di masa depan dapat dilakukan secara objektif," ujar Agus dengan optimis.
Dalam sesi teknis, narasumber memaparkan bahwa penyusunan SKP harus mencakup seluruh jenjang jabatan, termasuk Jabatan Fungsional yang dinilai langsung oleh atasan selinear. Deny Sanjaya membedah rincian tugas secara sistematis, mulai dari pengelolaan kearsipan bagi Pengadministrasi Perkantoran hingga layanan penunjang operasional bagi tenaga pendukung seperti pramubakti dan petugas keamanan. Hal ini dilakukan agar setiap personel memahami bahwa peran mereka berkontribusi langsung pada kelancaran tugas kedinasan di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang ini ditutup dengan diskusi interaktif mengenai penyesuaian unit kerja bagi pejabat organik maupun yang ditugaskan di unit kerja lain. Melalui pemahaman teknis yang seragam, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen mempertahankan standar kinerja yang tinggi dan transparan. Sesuai dengan filosofi "Urip Iku Urup" yang disampaikan di akhir materi, setiap ASN diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi institusi melalui kinerja yang tercatat secara akuntabel dan sistematis.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan