Bawaslu Kabupaten Semarang Gandeng UNW Perkuat Literasi Hukum Pemilu Lewat Simulasi Moot Court
|
Ungaran - Sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik kembali terlihat melalui penyelenggaraan Seminar dan Simulasi Moot Court : Pengawasan Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Universitas Ngudi Waluyo, Senin, (21/04/2026). Ummi Nu’amah, S.Pd., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, hadir sebagai salah satu pembicara yang membagikan pengalaman praktis dalam menangani penyelesaian sengketa proses pemilu. Kehadirannya disambut hangat oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo Ungaran yang hadir didampingi Oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi, Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo dari berbagai program studi yang antusias mempelajari hukum acara kepemiluan.
Dalam penyampaian materinya, Ummi mengapresiasi UNW sebagai institusi yang peduli terhadap kualitas demokrasi dengan memfasilitasi literasi hukum bagi mahasiswanya. Ia merasa bangga berada di tengah mahasiswa Gen Z yang dinilainya memiliki potensi besar untuk menjadi pengawal demokrasi yang berintegritas. Ummi pun tidak ragu membagikan pengalamannya selama bertugas, termasuk tantangan dalam memediasi konflik antar-peserta pemilu di wilayah Kabupaten Semarang.
Ummi menjelaskan bahwa kolaborasi seperti ini penting agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara tekstual di kelas, tetapi juga mengenal aspek kontekstual di lapangan. Ia merinci bagaimana permohonan sengketa diverifikasi secara formil dan materiil oleh Bawaslu sebelum diregistrasi untuk diproses lebih lanjut. Pemahaman teknis ini diharapkan dapat mempersempit celah ketidakpahaman hukum saat mahasiswa terjun langsung ke dunia kerja profesional nantinya.
Melalui simulasi moot court, Ummi membimbing mahasiswa untuk berperan sebagai majelis adjudikasi, sekretaris adjudikasi, hingga saksi dalam simulasi persidangan ajudikasi serta sebagai mediator dalam simulasi mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu. Ia menekankan bahwa dalam penyelesaian sengketa, integritas majelis dalam mengambil keputusan berdasarkan bukti-bukti yang ada adalah kunci dari kepercayaan publik terhadap pemilu. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang siap mendukung sistem keadilan pemilu di Indonesia.
Sebagai penutup, Ummi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada civitas akademika UNW atas dukungannya terhadap program edukasi demokrasi ini. Ia berpesan agar mahasiswa terus memupuk semangat belajar dan tidak pernah lelah mencari kebenaran hukum. "UNW telah menunjukkan peran aktifnya dalam mencerdaskan bangsa, khususnya dalam bidang hukum kepemiluan," ujar Ummi
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan