Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Press Conference Hasil Pengawasan Pilkada 2024
|
Ungaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis (13/3/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang tidak terdapat laporan pelanggaran yang diterima. Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers hasil pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang.
“Dari semua tahapan pilkada, baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, tidak ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Semarang. Sehingga kita tidak menangani laporan pelanggaran, baik itu pidana atau pelanggaran Undang-Undang lainnya,” ungkap Agus dalam konferensi pers tersebut.
Indikator yang menyatakan jalanya pilkada di Kabupaten Semarang ini berhasil adalah tidak adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sekaligus tidak ditemukannya pelanggaran berat. Hanya saja selama pelaksanaanya, Bawaslu memiliki catatan yang harus segera ditindak pada saat itu.
Diantaranya, ada satu petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Semarang meninggal dunia saat bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, Bawaslu juga menerima adanya laporan bahwa ada salah satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tampak mengahadiri kegiatan kampanye salah satu paslon namun hal itu oleh Bawaslu langsung diserahkan kepada KPU Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti.
Agus juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Semarang berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Salah satu indikator keberhasilannya adalah tidak adanya laporan atau temuan pelanggaran selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
“Sampai akhir masa tahapan pilkada memang tidak ada laporan pelanggaran. Secara faktual, itulah yang terjadi di Kabupaten Semarang,” pungkasnya.
Dengan tidak adanya laporan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Semarang menilai bahwa proses demokrasi dalam Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Semarang ini telah berjalan dengan kondusif, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penulis : Umam