Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Literasi Pojok Pengawasan, Bahas Bahaya Hoaks dalam Pemilu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Muharom Al Rosyid, mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 11 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 20 April 2026.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Muharom Al Rosyid, mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 11 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 20 April 2026.

Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 11 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 20 April 2026(20/4). Kegiatan ini mengangkat tema “Bahaya Hoaks dalam Pemilu: Refleksi Kasus 2024 dan Proyeksi 2029” sebagai upaya meningkatkan pemahaman, pendidikan politik, serta partisipasi masyarakat dalam menghadapi tantangan informasi di masa non tahapan pemilu.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dalam proses demokrasi. Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, menyampaikan bahwa kualitas informasi di ruang publik sangat menentukan terjaganya demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

Pada sesi pemaparan materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Sudarsono, menjelaskan bahwa sejak Pemilu 2014 hingga Pemilu 2019 terjadi perubahan pola penyebaran hoaks, dari yang semula melalui media konvensional menjadi lebih dominan di media sosial yang penyebarannya lebih cepat dan luas. Ia menambahkan bahwa hoaks tidak hanya memengaruhi preferensi politik masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan polarisasi yang berkepanjangan setelah pemilu.

Sementara itu, Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa pada periode 2019–2024, hoaks semakin berkembang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, seperti deepfake dan manipulasi konten digital. Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan literasi digital serta pemanfaatan teknologi, seperti chatbot untuk verifikasi informasi, guna membantu masyarakat dalam memilah informasi yang benar.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait bahaya hoaks serta mendorong pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang