Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Literasi Pojok Pengawasan, Waspadai Hoaks dan Tantangan Digital Pemilu
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 11 secara daring pada Senin, 20 April 2026 (20/4/2026) dengan tema “Bahaya Hoaks dalam Pemilu: Refleksi Kasus 2024 dan Proyeksi 2029”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas pengawasan, khususnya dalam menghadapi tantangan di ranah digital.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dalam penyelenggaraan pemilu. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, pelanggaran di ruang digital, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian, menjadi salah satu tingkat kerawanan tertinggi dalam pengawasan pemilu.
Disampaikan pula bahwa penanganan pelanggaran digital memiliki mekanisme berjenjang, sehingga memerlukan proses dan koordinasi lintas tingkatan dalam penindakannya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan efektivitas pengawasan di era digital.
Selain itu, perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), turut menghadirkan potensi baru dalam manipulasi informasi, seperti konten video dan audio yang sulit dibedakan dari yang asli. Kondisi ini menuntut kesiapan sumber daya serta penguatan kemampuan forensik digital dalam mendukung pengawasan.
Lebih lanjut, pentingnya penguatan kerja sama lintas lembaga serta peningkatan kapasitas internal juga menjadi perhatian dalam menghadapi kompleksitas pengawasan ke depan. Dominasi pemilih pemula yang aktif di media sosial turut menjadi faktor strategis dalam merumuskan langkah pencegahan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi tantangan pengawasan digital serta mendorong inovasi dan kolaborasi guna menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang