Bawaslu Kabupaten Semarang menyelenggarakan diskusi daring Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2020
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang saat melaksanakan web diskusi dengan Peserta SKPP Daring 2020
UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang menyelenggarakan diskusi secara daring Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2020.
Tahapan web diskusi ini merupakan lanjutan dari rangkaian tahapan sebelumnya yaitu dengan menyimak, mempelajari, dan mereview pembalajaran visual yang telah disiapkan oleh Bawaslu RI, yang jumlahnya adalah 50 audio visual.
Mulai pukul 14.15 web diskusi dimulai dengan dimoderatori oleh M. Budi Purwanto S.H. Peserta yang ikut melakukan pembelajaran web disuksi sebanyak 46 orang dari 52 peserta yang lolos tahap web diskusi.
Diskusi diawali dengan pemutaran video pengantar dari ketua Bawaslu Provinsi Jateng Bapak Fajar S.A.K.A S.H., M.H yang mengatakan bahwa, selamat kepada peserta yang telah lolos hingga tahap webdiskusi.
“Kepada sahabat-sahabat saya ucapkan selamat dan terimkasih kepada peserta yang bertahan hingga tahap webdiskusi saat ini, kalian adalah calon-calon penggerak/ kader untuk mengembangkan dan merawat demokrasi di negeri kita ini”, ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada peserta SKPP yang telah berhasil lolos hingga tahapan webkusi ini.
Selanjutnya Ketua Bawaslu memperkenalkan profil pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang seerta menjelaskan tentang fungsi Koordinator Divisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Semarang.
Syahrul Munir selaku koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat memberikan materi pemantik tentang Strategi Pengawasan di Tengah Pandemi Covid-19. Hal-hal yang perlu dipersiapkan yaitu mitigasi pengawasan, dan kerawanan-kerawanan kampanye.
Agus Riyanto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menjelaskan tentang perlunya peningkatan kualitas pilkada. “Hal yang kita awasi adalah prosesnya supaya kita memperoleh hasil yang maksimal” ungkapnya.
Selanjutnya Agus juga menjelaskan tentang macam-macam pelanggaran pemilu/pilkada. Mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan Pidana. Hingga termasuk sengketa proses dan sengketa hasil dan pelanggaran peraturan lainnya.
Andi Gatot Anjas Budiman selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan bawaslu terkait pemenuhan kebutuhan data dan publikasi melalui website Bawaslu Kabupaten Semarang maupun PPID Bawaslu Kabupaten Semarang
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah dalam materinya menjelaskan tentang Penyelesaian Sengketa pada Pemilu 2019 maupun penyelesaian sengketa pada Pilkada 2020.
Setelah dilakukan pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi. Diskusi berjalan dengan hangat dan muncul banyak pertanyaan dari peserta. Salah satunya Pangesti Yofita yang menanyakan mungkin atau tidak pemilu dilaksanakan melalui online ?.
Selain itu banyak peserta SKPP yang menanyakan tentang money politic, maupaun jenis-jenis pelanggaran pemilu maupun pilkada.
Dalam akhir acara, Talkhis berharap agar nantinya peserta SKPP bisa menjadi pemantau pemilu/pilkada, bisa mendaftarkan diri menjadi penyelenggara pemilu baik jajaran KPU maupun Bawaslu, juga bisa juga membangun lembaga yang konsen ke pemilu.
“SKPP tidak hanya ceremonial belaka, nanti bisa dijadikan pengalaman berharga bagi para peserta. Tidak ada yang sia-sia dalam setiap pembelajaran. Gunakan kesempatan ini semaksimal mungkin” tutupnya. (ezl)