Bawaslu Kabupaten Semarang Menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan kepada Bawaslu RI
|
Penyerahan Laporan Akhir Kehumasan Bawaslu Kabupaten Semarang Tahun 2020
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Semarang menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2020 kepada Bawaslu Republik Indonesia di Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selasa 16 Maret 2021.
Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang Andi Gatot Anjas Budiman, S.H menyerahkan laporan akhir kehumasan secara langsung kepada bagian publikasi dan dokumentasi Bawaslu RI Haryo Sudrajat. Penyerahan laporan akhir kehumasan ini sesuai dengan surat dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 026/HM.00.02/K.JT/03/2021 yang berisi penerusan surat dari Bawaslu RI Nomor 0083/HM.00.00/K1/03/2021 tentang permintaan untuk menyerahkan soft file dan hardcopy kepada Bawaslu RI paling lambar tanggal 16 Maret 2021. Setelah penyerahan laporan tersebut Andi Gatot dan staf yang mendampingi mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M Phd. di ruangan kerjanya. Fritz menyambut baik dan mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Semarang yang telah menyelesaian tugas kehumasan dengan baik serta mendokumentasikannya dalam laporan Akhir Kehumasan Tahun 2020.
Diskusi dan konsultasi kinerja kehumasan bersama Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar
Pilkada 2020 adalah momentum penting bagi kehumasan karena diselenggarakan bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang berakibat penyelenggara pemilu dipaksa merubah cara cara pengawasan dan sosialisasi. Dari yang biasanya melibatkan banyak pertemuan dan kerumunan harus dirubah dengan pertemuan-pertemuan daring dan memaksimalkan media sosial untuk sosialisasinya. “disitulah fungsi kehumasan terasa sangat terlihat” pungksas Fritz.
Laporan kehumasan ini meliputi capaian kinerja dan apa saja yang telah dilakukan divisi humas selama tahun 2020. Dari mulai perkembangan website, facebook, twitter, instagram dan youtube lembaga hingga capain dan kinerja yang melibatkan wartawan dan pihak eksternal lainnya.