Bawaslu Kabupaten Semarang Pupuk Nilai Anti Politik Uang di Desa Doplang
|
Bawen - Bawaslu Kabupaten Semarang terus menggencarkan upaya penguatan demokrasi melalui program Kampung Pengawasan Partisipatif. Hingga tahun 2025, tercatat sudah terbentuk 36 program desa, terdiri dari 7 Desa Pengawasan dan 29 Desa Anti Politik Uang, salah satunya di Desa Doplang, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Desa Doplang menjadi salah satu desa yang aktif menggaungkan semangat anti politik uang sejak 2021. Komitmen itu kembali ditegaskan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara yang digelar pada Selasa, 2 September 2025 di Aula Balai Desa Doplang Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Doplang ini dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai unsur masyarakat mulai dari PKK, RT, RW, Karang Taruna, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Doplang, Isrori dan dimoderatori oleh Camat Bawen, Dewanto Leksono Widagdo, S.STP, MM ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Semarang serta Polres Semarang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Fithriyah menyampaikan apresiasi atas peran Desa Doplang sebagai Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Semarang. "Kami dari Bawaslu Bawaslu Kabupaten Semarang mengapresiasi Desa Doplang sebagai Desa Anti Politik Uang sejak tahun 2021 untuk menjadi bagian dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Semarang“ ujar Fitriyah.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan Desa Anti Politik Uang secara langsung.
"Kami berharap, Bapak/Ibu yang hadir disini menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk menyebarkan nilai-nilai anti politik uang dan mengajak warga lainnya untuk turut serta menjadi pengawas partisipatif, menjadi agent of change atau agen perubahan demi menjaga dan mewujudkan demokrasi kita bersih dan bermartabat" imbuh Fithriyah.
Antusiasme peserta terasa sepanjang kegiatan berlangsung. Para tokoh masyarakat menunjukkan komitmen untuk menjaga dan merawat deklarasi anti politik uang yang telah disepakati bersama sejak tahun 2021 lalu.
Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam membina desa-desa agar bebas dari praktik politik uang.
Penulis : Widya Astuti
Editor : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Muhlasin