Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Siap Awasi Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas) oleh KPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (kanan) melakukan komunikasi dengan Anggota KPU Kabupaten Semarang (kiri) terkait pelaksanaan Coktas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (kanan) melakukan komunikasi dengan Anggota KPU Kabupaten Semarang (kiri) terkait pelaksanaan Coktas.

Ungaran– Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan koordinasi dan penyerahan Imbauan PDPB kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang pada Kamis, 13 November 2025 (13/11/2025) di Kantor KPU Kabupaten Semarang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan agar pelaksanaan PDPB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akurasi dan transparansi.
Pada kesempatan koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Semarang menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan penelitian dan pencocokan terbatas (coktas) yang akan dilaksanakan pada minggu depan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih Triwulan IV Tahun 2025.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Semarang, Agus Setiyoko, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap data pemilih yang telah dihimpun sepanjang triwulan berjalan.
“KPU Kabupaten Semarang merencanakan pelaksanaan penelitian dan pencocokan terbatas (coktas) yang rencananya akan menurunkan lima tim,” jelas Agus.
Menanggapi rencana tersebut, Muharom Al Rosyid menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang akan melakukan pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan penelitian dan pencocokan terbatas yang dilakukan KPU.
“Bawaslu akan memastikan kegiatan coklit terbatas ini berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip transparansi. Kami mendorong agar hasilnya dapat memperkuat akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Semarang,” ujar Muharom.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, yang rencananya akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 7–8 Desember 2025.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap kerja sama antarlembaga penyelenggara pemilu terus terjaga untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang