Bawaslu Kabupaten Semarang Siap Optimalkan Website Konsolidasidemokrasi.id untuk Pelaporan Tugas
|
NGARAN – Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan penggunaan portal digital konsolidasidemokrasi.id sebagai sarana utama pelaporan kinerja di luar tahapan Pemilu. Hal ini mengemuka usai Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., bersama para Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd., Nurkus Budiyantomo, S.H., dan Muharom Al Rosyid, S.Pd., mengikuti arahan teknis dari Bawaslu RI secara daring pada Kamis (30/04/2026)
Sistem pelaporan berbasis website ini dirancang untuk memastikan setiap giat konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh pengawas pemilu terdokumentasi secara real-time dan akuntabel. Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan bahwa ketelitian dalam penginputan data sangat krusial karena sistem tidak menyediakan fitur hapus atau edit setelah data dikirim, guna menjaga otentisitas laporan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menilai langkah digitalisasi pelaporan ini sangat efisien."Ini bagian dari transformasi digital Bawaslu. Dengan pelaporan yang terpusat di website, kerja-kerja pengawasan partisipatif di Kabupaten Semarang akan lebih terukur dan mudah dipantau oleh pusat," ungkap Agus
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Ummi Nu’amah, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan staf teknis pendamping untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses penginputan. “Website ini adalah wajah kinerja kita di luar tahapan. Meski laporannya bersifat personal, substansi yang diangkat tetap mencerminkan penguatan lembaga. Kami berkomitmen agar setiap masukan dari masyarakat sipil di Kabupaten Semarang mengenai isu demokrasi dapat terinput dengan detail dan tepat waktu,” ujar Ummi.
Optimalisasi website ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi kepada publik dan menghindari persepsi negatif terhadap kinerja pengawas pemilu. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan setiap data yang terkumpul dapat menjadi bahan evaluasi strategis bagi Bawaslu dalam memetakan potensi kerawanan pemilu di masa depan.
Ravi Cahya Kurniawan