Bawaslu Kabupaten Semarang “Teken” NPHD Pilkada 2020
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis sedang menandatangi NPHD Pilkada 2020 bersama Bupati Semarang dan Ketua KPU Kab. Semarang di Gedung Dharma Satya, Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Selasa (1/10/2019)
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang Tahun 2020 dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang di Gedung Dharma Satya, Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Selasa (1/10/2019).
Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis bersama dua Komisioner lainnya, yakni, Agus Riyanto (Divisi Penindakan Pelanggaran), dan Ummi Nu’amah (Divisi Penyelesaian Sengketa) serta jajaran Kesekretariatan. Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Semarang, Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, KPU Kabupaten Semarang, Polres, Kodim 0714 Salatiga dan SKPD Kabupaten Semarang.
Tahapan Pilkada serentak telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019. Salah satu tahapan awal dari pilkada serentak adalah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang paling lambat dilaksanakan 1 Oktober 2019 .
NPHD untuk Pilkada 2020 tersebut ditandatangani oleh Bupati Semarang H. Mundjirin, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis dan Ketua KPU Kabupaten Semarang Masykup Asyadi.
"kami sangat mengapresiasi perhatian dan kerja keras dari pemerintah daerah," ujar Ketua Bawaslu Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis.
“Ini tidak terlepas dari perhatian Bapak Bupati dan atas nama Bawaslu kami ucapkan terima kasih," katanya.
Dalam NPHD tersebut Bawaslu Kabupaten Semarang memperoleh anggaran sebesar 15,9 miliar pada Pilkada 2020 mendatang yang bersumber dari APBD Perubahan kab Semarang Tahun 2019 dan APBD Tahun anggaran 2020.
Pada tahun anggaran perubahan 2019 ini dicairkan sebesar 112, 7 Juta. Kemudian sisanya akan dilakukan dengan dua tahap, tahap pertama 60 persen dicairkan 14 hari kerja setelah penetapan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun 2020 dan tahap kedua 40 5Persen, di cairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara” terang Talkhis
Bupati Semarang Mundjirin, meminta kepada para penyelenggara Pilkada agar anggaran tersebut dapat dikelola dengan efektif dan efisien.
"Semoga anggaran yang dialokasikan ini dapat dipergunakan dengan bijak dan dikelola dengan efektif dan efisien, dan mohon maaf kami belum bisa memberikan anggaran yang lebih besar dari kabupaten yang lain" ucapnya.
Mundjirin juga berpesan, agar pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 dapat berjalan lancar.
“Anggaran sekitar 56 M, bagi Kabupaten Semarang bukanlah anggaran yang sedikit, akan tetapi kalau anggaran tersebut di gunakan untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maka tidak masalah karena lebih bermanfaat. Saya berharap pelaksanaan Pilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 berjalan dengan lancar dan kondusif, serta melahirkan pemimpin yang amanah”, pungkasnya.
Bupati Semarang, H. Mundjirin sedang menandatangi NPHD Pilkada 2020 di Gedung Dharma Satya, Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Selasa (1/10/2019)