Bawaslu Kawal Uji Petik di Desa Candi, Sinkronisasi Data 'KK Suyud' Jadi Atensi Khusus
|
BANDUNGAN – Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Kecamatan Bandungan berlanjut ke Desa Candi. Bawaslu Kabupaten Semarang kembali melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja KPU dalam Coktas Tahap III yang dilaksanakan di Kantor Desa Candi, pada pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, S.H. beserta jajaran sekretariat, diawasi langsung oleh Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd., bersama tim, Ravi Cahya Kurniawan, S.H. dan Farhan Aditya Perdana, S.IP.
Dalam proses verifikasi yang dibantu oleh Ibu Haryati selaku Kaur Pemerintahan Desa Candi, tim penyelenggara membedah satu per satu data pemilih. Fokus pembahasan mengerucut pada data warga yang dilaporkan meninggal dunia namun masih menyisakan residu masalah administratif, seperti yang ditemukan pada dokumen Kartu Keluarga (KK) keluarga Suyud. Data tersebut dinyatakan "Tidak Padan" dengan data pembanding yang dimiliki KPU sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, S.H., menjelaskan bahwa dinamika data di Desa Candi memerlukan pencermatan mendalam.
"Di Desa Candi ini, kita menemukan kasus yang sedikit berbeda dibanding desa sebelumnya. Ada data yang secara sistem belum padan, spesifiknya terkait elemen data di KK keluarga Pak Suyud. Bersama Pemdes, kami langsung cek fisiknya. Prinsip KPU adalah melayani hak pilih dengan data yang akurat, jadi koreksi adalah hal wajar dalam tahap ini," jelas Bambang.
Ummi Nu'ammah, S.Pd. selaku pimpinan tim Bawaslu menekankan aspek kepastian hukum dalam administrasi pemilu.
"Tugas kami memastikan prosedur berjalan benar. Ketika Kaur Pemerintahan Desa Candi membuka data dan ditemukan ketidakcocokan pada KK Suyud, maka Bawaslu mencatat ini sebagai temuan yang wajib ditindaklanjuti. Jangan sampai warga yang statusnya belum jelas atau datanya salah, justru masuk ke DPT. Kami pastikan KPU mencatat perubahan ini sesuai fakta," kata Ummi.
Penulis : Ravi Cahya
Dokumentasi : Farhan Aditya Perdana