Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menilai Penting Penanganan Pelanggaran Pemilu Bagi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurkus Budiyantomo (kanan) dalam kegiatan Democreasyik, Selasa 20 Januari 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurkus Budiyantomo (kanan) dalam kegiatan Democreasyik, Selasa 20 Januari 2026

Ungaran - Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo menilai penanganan pelanggaran pemilu sebagai sebuah hal yang sangat penting. Hal tersebut ia utarakan dalam podcast Democreasyik yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada Selasa 20 Januari 2026.

Dalam podcast ini, penanganan pelanggaran ia nilai berperan penting dalam menjaga demokrasi. "Penanganan pelanggaran pemilu memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas demokrasi. Penanganan pelanggaran pemilu menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum untuk menjamin seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil" jelas Nurkus.

Lebih lanjut, Ia menegaskan fungsi lain dari penegakkan penanganan pelanggaran pemilu. "Fungsi lainnya Adalah melindungi hak konstitusional warga negara, menjaga integritas serta kualitas hasil pemilu, dan memperkuat legitimasi demokrasi. Selain itu, penanganan pelanggaran menjadi sarana pendidikan politik bagi Masyarakat. Penanganan pelanggaran pemilu yang tegas dan adil mencerminkan kualitas penyelenggaran pemilu yang baik dan bermartabat".

Nurkus berharap dengan adanya podcast penanganan pelanggaran pemilu ini, dapat memberikan khasanah informasi kepada masyarakat. "Penanganan pelanggaran tentu menjadi aspek penting yang tidak bisa dilepaskan. Bagaimana kita menyikapi sebuah kejadian yang kemudian menjadi potensi penanganan pelanggaran dan kemudian bagaimana masyarakat dapat memahami bagaimana kerja Bawaslu dalam menangani penanganan pelanggaran tersebut. Itu semua patut disampaikan secara informatif dan komprehensif" tegas Nurkus

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Andi Setiawan