Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Segera Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19 Pada Pilkada 2020

Bawaslu Segera Bentuk  Pokja Pencegahan Covid-19 Pada Pilkada 2020
Rapat Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang (23/09/2020) .

UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan Rapat Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang (23/09/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Semarang Mundjirin selaku ketua Satgas Covid-19, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Tajudin, Kodim 0714, dan Kejaksaan Kabupaten Semarang.

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu RI No. 0561/K.Bawaslu/ PM.06.00/IX/2020 tertanggal 22 September 2020 Perihal Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020, yang harus ditindaklanjuti segera dengan membentuk Tim paling lambat tanggal 23 September 2020.

Adapun unsur Tim Pokja diketuai oleh Bawaslu Kabupaten Kabupaten Semarang dengan beranggotakan KPU Kab. Semarang, Satgas Covid-19 Kab. Semarang, Polres Semarang, Kejaksaan Negeri Kab. Semarang, Kodim 0714 Salatiga, Satpol PP dan DAMKAR Kab. Semarang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengapresiasi pelaksanaan penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) yang telah memperhatikan dan mematuhi protokol Kesehatan pada saat penetapan Rabu pagi, 23 September 2020. Kapolres Semarang juga meminta kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, supaya nantinya ketika ada pertemuan tatap muka dalam pelaksanaan kampanye tidak ada yang dirugikan. Terkhusus untuk Pasangan Cakada dan Cawakada, jangan sampai dikarenakan ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan mengakibatkan Pasangan Cakada dan Cawakada terpapar virus Covid-19, sehingga hasil PCR/ swab dan tes kesehatan menjadi percuma, maka alangkah ruginya. tuturnya

Bupati Semarang H Mundjirin, mengimbau kepada stake holder dan masyarakat untuk tetap menjaga dan harus terus memperkuat dalam pencegahan virus Covid-19 ini, baik sebelum, selama dan setelah perhelatan hajat besar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang masih terus mengalami kenaikan hingga saat ini yang terkonfirmasi sebanyak 769 kasus, dengan angka meninggal karena covid-19 sebanyak 54 orang. Zona hijau hanya Kecamatan Getasan, dan 3 Kecamatan dengan angka kasus sedang yakni Kecamatan Kaliwungu, Pabelan, dan Tengaran. Bupati Semarang mengimbau, jangan sampai sengaja abai tidak memakai masker, tidak cuci tangan dan juga jaga jarak. pungkasnya.

Rapat Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 tersebut disambut baik oleh semua instransi terkait.  Dengan mendukung penuh terbentuknya Pokja Pencegahan Covid-19 yang berpedoman bahwa kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang paling tinggi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis mengatakan, “Hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada 21 September 2020 menetapkan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 agenda Pilkada serentak 2020 tetap diselenggarakan maka hal tersebut menjadi medan juang kita bersama”.

“Strategi mutlak diperlukan dalam upaya kita memenangkan pertempuran melawan Covid-19. Ikhtiar yang dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai wujud untuk menyelamatkan masyarakat” tutupnya.

Riy & EF