Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Soroti Tidak Dilaksanakannya Coktas pada PDPB Triwulan I Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (pertama kiri) menyampaikan catatan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026 di Kantor KPU Kabupaten Semarang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (pertama kiri) menyampaikan catatan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026 di Kantor KPU Kabupaten Semarang.

Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan catatan penting dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada Kamis, 2 April 2026 di Kantor KPU Kabupaten Semarang.

Salah satu sorotan utama adalah tidak dilaksanakannya kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pada triwulan ini. Padahal, coktas dinilai memiliki peran penting dalam memvalidasi data pemilih agar lebih akurat dan mutakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid. Ia menegaskan bahwa tahapan coktas seharusnya tetap menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Kegiatan coktas memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data pemilih. Tanpa proses tersebut, potensi ketidaktepatan data akan semakin besar dan dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih berkelanjutan,” ujar Muharom.

Ketiadaan proses tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi kualitas penyusunan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Semarang.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh stakeholder terkait, Bawaslu, serta partai politik di Kabupaten Semarang. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Agus Setiyoko.

Melalui rangkaian pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang valid, akurat, dan kredibel dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang