Bawaslu Teken MoU Dengan Delapan Organisasi Perempuan
|
Ungaran — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang terus berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Bawaslu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan delapan organisasi perempuan di Kabupaten Semarang. Penandatanganan berlangsung disela kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja bertema “Bersinergi Kawal Demokrasi” yang digelar di The Wujil Resort and Convention, Senin (22/9/2025).
Delapan organisasi perempuan di Kabupaten Semarang yang menandatangani MoU bersama Bawaslu Kabupaten Semarang merupakan representasi dari berbagai elemen strategis yang memiliki basis massa luas. Mereka adalah Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang yang beranggotakan kader hingga tingkat desa/kelurahan, Muslimat NU dan Fatayat NU yang memiliki jaringan kuat di masyarakat, serta Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah yang aktif dalam bidang pendidikan, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Selain itu, turut bergabung Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) yang berfokus pada kalangan pelajar putri, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) yang merupakan organisasi perempuan berbasis keagamaan dengan kontribusi di bidang sosial dan pendidikan, serta Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) yang konsisten memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi kegiatan sosialisasi, penyediaan narasumber serta pendidikan terkait pengawasan partisipatif. Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen memberikan materi dan informasi terkait kepemiluan yang nantinya dapat disebarluaskan oleh organisasi perempuan melalui kader dan anggota mereka.
Dengan jaringan yang luas seperti PKK yang memiliki struktur hingga tingkat desa/kelurahan, serta organisasi perempuan berbasis keagamaan seperti Muslimat NU, Aisyiyah, WKRI, hingga organisasi kepemudaan seperti IPPNU dan Nasyiatul Aisyiyah, Bawaslu optimis pesan-pesan pengawasan Pemilu akan menjangkau masyarakat secara lebih masif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran organisasi perempuan dalam mengawal demokrasi. “Organisasi perempuan memiliki peran penting dalam mengedukasi pemilih dan menjaga hak pilih masyarakat. Melalui MoU ini, kami berharap peran tersebut semakin nyata dalam pengawasan partisipatif Pemilu di Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Dengan keterlibatan kedelapan organisasi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap kerja sama yang terjalin dapat memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu, menjangkau berbagai lapisan masyarakat, dan mengoptimalkan peran perempuan sebagai penggerak demokrasi di tingkat keluarga maupun komunitas.
Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan kembali komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara kelembagaan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat luas. Sinergi bersama organisasi perempuan menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Semarang.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang