Lompat ke isi utama

Berita

Bekali Mahasiswa Magang, Bawaslu Kabupaten Semarang adakan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Suasana pengarahan oleh Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang

Suasana pengarahan oleh Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang pada Selasa, 10 Februari 2025.

Ungaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang memberikan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 kepada mahasiswi Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang sedang melaksanakan magang di Bawaslu Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang.

Program P2P yang diintegrasikan dalam kegiatan magang ini merupakan inovasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Inovasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu sekaligus meningkatkan peran pengawasan partisipatif, khususnya dari kalangan mahasiswa sebagai agen sosialisasi demokrasi.

Melalui program ini, para mahasiswa dibekali berbagai materi strategis, antara lain pengenalan kepemiluan dan demokrasi, pengawasan partisipatif, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, serta penguatan gerakan pemantauan pemilu.

Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang, Widya Astuti, menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P pada program magang merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan partisipatif. “Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Semarang menindaklanjutinya dengan mengadakan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bagi mahasiswa magang. Harapannya, para mahasiswa ini nantinya dapat menjadi pengawas partisipatif sekaligus perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyebarluaskan sosialisasi kepemiluan, gerakan anti politik uang, serta memperluas dan menambah simpul-simpul pengawasan partisipatif di masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan P2P ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap mahasiswa magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga tumbuh sebagai kader pengawas partisipatif yang berperan aktif dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berfungsi dan bergerak demi terjaganya kualitas demokrasi yang berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang