Lompat ke isi utama

Berita

Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat, Bawaslu Semarang Kupas Teknis Pelaporan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Daring Kelas C Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Daring Kelas C Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025.

Ungaran — Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Daring Kelas C Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, pada Selasa, 4 November 2025 (4/11/2025) yang dipandu oleh Noor Muhammad Nasyar, S.IP. sebagai moderator.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Riyanto membawakan materi berjudul “Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu” yang membahas secara komprehensif dasar hukum, mekanisme, dan tahapan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.

Ia menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran Pemilu berlandaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu. “Bawaslu berperan sebagai pintu masuk dalam proses penanganan dugaan pelanggaran, baik yang berasal dari temuan maupun laporan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan pentingnya pemahaman pengawas partisipatif terhadap syarat formil dan materiel dalam pelaporan dugaan pelanggaran. Ia juga memaparkan alur penerimaan laporan, mulai dari tahap pelaporan, kajian awal, registrasi, klarifikasi, hingga tindak lanjut kepada instansi berwenang seperti KPU, DKPP, dan Gakkumdu, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Melalui diskusi ini, peserta diharapkan mampu memahami tata cara pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu secara benar dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pengawas partisipatif harus berfungsi dan bergerak aktif untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas,” tutup Agus.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang